Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Buron 3 Bulan, Pelaku Cabul 2 Remaja Putri dengan Kedok Mengajarkan Agama Dibekuk Polisi

Kompas.com - 25/07/2022, 21:55 WIB
Defriatno Neke,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BAUBAU, KOMPAS.com –Berakhir sudah  pelarian seorang pria inisial IR (47), pelaku cabul terhadap dua 2 remaja putri di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara. 

Ia yang buron selama 3 bulan, akhirnya dibekuk polisi saat bersembunyi di Dusun Parigi, Kelurahan Wahai, Kecamatan Wahai, Kabupaten Maluku Tengah, Jumat (15/7/2022) lalu.

“Saat berada di dusun Parigi , dia sudah tahu bahwa dirinya adalah DPO, tapi tidak ada niatan melarikan diri atau hal-hal yang merugikan bersangkutan,” kata Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo, saat menggelar konferensi pers di kantornya, Senin (25/7/2022). 

Baca juga: Cabuli Anak Usia 6 Tahun, Nelayan di Mataram Ditangkap

Peristiwa ini bermula ketika kedua korban berkenalan dengan pelaku IR. Setelah itu, ketiganya berjalan bersama, hingga terjadi persetubuhan di antara ketiganya secara bersama-sama dan direkam melalui telepon genggam milik korban.

Bahkan pelaku juga menyuruh kedua remaja  putri untuk melakukan tindakan asusila penyimpangan dan direkamnya. 

Kasus ini terungkap setelah keluarga korban mengetahui video tersebut dari telepon genggam milik korban. 

Keluarga korban kemudian melaporkan pelaku ke Polres Baubau, dan pelaku langsung kabur keluar daerah, sehingga polisi menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO). 

Menurut Erwin, dari hasil penyelidikan anggotanya, diketahui pelaku  IR berada di dusun Parigi, Kecamatan Wahai, Kabupaten Maluku Tengah.

“Sehingga Satuan Reskrim polres Baubau berkordinasi dengan anggota Polsek Wahai dan mengirimkan DPO tersangka Ifan,” ujar Erwin. 

Baca juga: Ayah Berulangkali Cabuli Anak Kandungnya, Modus Ajak ke Kebun Mengaku Khilaf

Setelah bekerja sama dengan polsek Wahai, pelaku  IR langsung ditangkap tanpa ada perlawanan dan selanjutnya diamankan di Polsek Wahai. 

Selanjutnya Opsnal Satuan Reskrim berangkat ke Polsek Wahai menjemput tersangka yang saat ini sudah diamankan di Mapolres Baubau.

“Motifnya itu berawal dari curhat, korban curhat dan pelaku memanfaatkan (situasi), sampai disitu motifnya” kata Erwin. 

Sebelumnya, diberitakan dua remaja perempuan inisial E (19) dan Y (16) di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, menjadi korban pencabulan yang dilakukan seorang  pria inisial IR (40). 

Pelaku Irfan mendekati kedua remaja tersebut dengan modus mengajarkan ilmu agama, hingga mencabuli keduanya secara bersamaan selama dua tahun. 

“Jadi modusnya ini modus agama, belajar tauhid. Kalau kedua (korban) mengikuti pelaku  maka masa depan keduanya (korban) akan lebih baik,” kata Penasihat Hukum korban, Safrin Salam, Kamis (28/4/2022).

Baca juga: Masuk DPO, Ini Ciri-ciri Sopir Taksi yang Cabuli Bocah di Kebayoran Lama

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilunya Apriani, Bocah 1 Tahun Penderita Hidrosefalus yang Butuh Dana Berobat ke Bali

Pilunya Apriani, Bocah 1 Tahun Penderita Hidrosefalus yang Butuh Dana Berobat ke Bali

Regional
Dorong Realisasi Program Lamongan Sehat, Bupati Lamongan Resmikan Poliklinik II RSUD Dr Soegiri

Dorong Realisasi Program Lamongan Sehat, Bupati Lamongan Resmikan Poliklinik II RSUD Dr Soegiri

Kilas Daerah
Video Mesum di Salah Satu Lapas Jateng Ternyata Dibuat Sejak 2020

Video Mesum di Salah Satu Lapas Jateng Ternyata Dibuat Sejak 2020

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Dijual di Atas HET, 800 Tabung Elpiji Milik Agen Nakal Disita Polisi

Dijual di Atas HET, 800 Tabung Elpiji Milik Agen Nakal Disita Polisi

Regional
Hadapi Pilkada, Elite Politik di Maluku Diminta Tak Gunakan Isu SARA

Hadapi Pilkada, Elite Politik di Maluku Diminta Tak Gunakan Isu SARA

Regional
Diisukan Maju Pilkada Semarang dengan Tokoh Demokrat, Ini Kata Ade Bhakti

Diisukan Maju Pilkada Semarang dengan Tokoh Demokrat, Ini Kata Ade Bhakti

Regional
Korban Kasus Dugaan Pencabulan di Kebumen Bertambah Jadi 6 Orang Anak, 1 Positif Hamil

Korban Kasus Dugaan Pencabulan di Kebumen Bertambah Jadi 6 Orang Anak, 1 Positif Hamil

Regional
Sebelum Tewas, Wanita Tinggal Kerangka di Wonogiri Miliki Hubungan Asmara dengan Residivis Kasus Pembunuhan

Sebelum Tewas, Wanita Tinggal Kerangka di Wonogiri Miliki Hubungan Asmara dengan Residivis Kasus Pembunuhan

Regional
Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Regional
Beredar Video Mesum 42 Detik di Lapas, Kemenkumham Jateng Bentuk Tim Khusus

Beredar Video Mesum 42 Detik di Lapas, Kemenkumham Jateng Bentuk Tim Khusus

Regional
Dua Kali Menghamili Pacarnya, Polisi di NTT Dipecat

Dua Kali Menghamili Pacarnya, Polisi di NTT Dipecat

Regional
PDI-P Pemalang Buka Pendaftaran Bacalon Bupati, Anom Wijayantoro Orang Pertama Daftar

PDI-P Pemalang Buka Pendaftaran Bacalon Bupati, Anom Wijayantoro Orang Pertama Daftar

Regional
Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Jual Beli BBM di Kalsel Akhirnya Ditahan

Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Jual Beli BBM di Kalsel Akhirnya Ditahan

Regional
Setelah dari KPU, Gibran Rencanakan Pertemuan dengan Sejumlah Tokoh di Jakarta

Setelah dari KPU, Gibran Rencanakan Pertemuan dengan Sejumlah Tokoh di Jakarta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com