"Motifnya karena Kopda Muslimin punya pacar lagi," ungkapnya.
Dia menyebut, sudah mengamankan delapan saksi salah satunya adalah kekasih Kopda Muslimin yang baru berinisial W.
"Saksi berinisial W yang merupakan pacar Kopda Muslimin sudah bersaksi," kata dia.
Kopda Muslimin awalnya sudah mengajak W untuk kabur namun W menolak. Akhirnya, W itu diamankan polisi. "Sudah diajak lari namu W itu tidak mau," kata dia.
Sampai saat ini tim gabungan TNI dan Polri memasukan Kopda Muslimin dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO.
Baca juga: Rencanakan Pembunuhan, Kopda Muslimin Ingin Istrinya Disantet
"Ini untuk suami korban (Kopda Muslimin) masih dalam pencarian," ujarnya.
Sampai saat ini, polisi telah mengamankan lima tersangka di antaranya S alias Babi warga Sayung Kabupaten Demak yang berperan sebagai eksekutor penembakan.
Selain itu, PAN warga Pedurungan, Kota Semarang, SP alias Sirun warga Genuk, Kota Semarang, AS alias Gondrong warga Magetan dan DS warga Kabupaten Sragen penjual senjata api.
Mereka akan disangkakan Pasal 340 KUH Pidana Jo Pasal 53 KUH Pidana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya dua puluh tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.