Seperti diberitakan sebelumnya, keempat pembunuh bayaran mulai mengincar korban pada pukul 08.00 WIB.
Saat itu, mereka juga telah membawa senjata api diduga rakitan yang diperoleh H-3 sebelum aksi, seharga Rp 3 juta. Lalu, sekitar pukul 11.00 WIB, mereka melakukan penembakan kepada Rini.
"Penembakan dilakukan oleh Sugiyono, dua kali. Pertama tidak mematikan. Kemudian, mendapat instruksi dari suami, saudara M (Muslimin) untuk melakukan tembakan lagi," kata Luthfi, dilansir dari Tribunnews.com.
"Tembakan pertama tembus, tembakan kedua bersarang di tubuh korban," tambah Luthfi.
Saat ini, keempat pembunuh bayaran itu adalah Agus Santoso (43), Yono alias Sirun (45), Ponco Aji (26), dan Babi (36), telah berhasil diamankan polisi.
Sementara itu, Luthfi memerintahkan Kopda Muslimin yang diduga menjadi dalang penembakan istrinya, agar segera menyerahkan diri.
"Kami imbau segera menyerahkan diri sebelum tim kami melakukan tindakan tegas," ujar Luthfi.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Dalangi Upaya Pembunuhan Istri di Semarang, Kapolda Jateng Minta Kopda Muslimin Menyerahkan Diri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.