Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Selingkuh, Kopda Muslimin Bayar Pembunuh Bayaran Rp 120 Juta untuk Tembak Istri

Kompas.com - 25/07/2022, 13:41 WIB
Muhamad Syahrial

Penulis

KOMPAS.com - Usai berhasil menangkap empat orang pelaku penembakan RW (34) beserta satu orang penyedia senjata api yang digunakan eksekutor, polisi pun membeberkan identitas para tersangka.

Adapun keempat pelaku yaitu Agus Santoso (43), Yono alias Sirun (45), Ponco Aji (26), dan Babi (36).

Sementara itu, pihak kepolisian dan TNI masih terus mencari suami korban, Kopda Muslimin, yang menghilang pada sehari setelah kejadian penembakan istrinya.

Berdasarkan keterangan para pelaku yang berhasil ditangkap, Kopda Muslimin disebut berperan sebagai dalang penembakan istrinya sendiri.

"Dari semua pelaku yang tertangkap mengaku ada keterlibatan suami korban," kata Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi, dalam jumpa pers di Mapolda Jateng, Senin (25/7/2022), dikutip dari regional.kompas.com.

Baca juga: Dalangi Penembakan Istri, Kopda Muslimin Ajak Selingkuhannya Melarikan Diri

Luthfi menjelaskan, para pelaku menerima instruksi dari Kopda Muslimin yang saat itu tengah berada di dalam rumah untuk menembak istrinya sebanyak dua kali.

"Mereka (pelaku) mendapatkan instruksi melalui telepon. Tembakan pertama tak mematikan. Kembali ke posko, dapat instruksi dari Kopda Muslimin untuk memberikan tembakan kedua," ujarnya.

Luthfi mengungkapkan, tembakan pertama yang diarahkan kepada korban tidak tepat sasaran, sedangkan peluru kedua berhasil bersarang di dalam perut RW.

Kopda Muslimin sempat menemani istrinya saat mendapat perawatan medis di rumah sakit. Tak lama kemudian, dia pergi untuk membayar "jasa" para pelaku.

"Ada uang Rp 120 juta untuk kompensasi kepada para pelaku," terangnya.

Baca juga: Penembakan Istri Prajurit TNI di Semarang Motifnya Cinta Segitiga

Usai menerima uang dari Kopda Muslimin, pelaku langsung membeli sepeda motor serta emas. Kini barang-barang itu pun turut disita polisi.

"Kita juga mengamankan barang bukti satu pucuk senjata api dan empat butir peluru," jelasnya.

Akibat perbuatannya tersebut, para tersangka terancam Pasal 340 jo 53 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Pernyataan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa

Sebelumnya, Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa juga telah menyatakan bahwa Kopda Muslimin merupakan otak dari rencana pembunuhan istrinya.

"Berarti yang masih loss, yang masih hilang adalah master mind-nya (otaknya) ini, yaitu suami korban sendiri, karena dari semua keterangan saksi menunjuk ke suami korban, Kopral Dua (Kopda) M," kata Andika saat jumpa pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Minggu (24/7/2022), dikutip dari Tribunnews.com.

Baca juga: Penembakan Istri TNI Terungkap, Suaminya yang Beri Instruksi dari Rumah, Eksekutor Dibayar Rp 120 Juta

"Jadi ini yang kita terus kejar. Kita sudah siapkan pasal-pasal yang relevan, bukan hanya pasal di KUHP. Kemarin sudah saya sebut, pasal 340, pasal 53 juncto 340, tapi juga KUHP militernya," imbuhnya.

Andika pun meminta kepada jajarannya serta pihak-pihak yang berwenang untuk menangani kasus ini secara profesional.

Sebelumnya, istri salah satu anggota TNI ditembak orang tak dikenal di depan rumahnya yang terletak di Semarang, Jawa Tengah, pada Senin (18/7/2022).

Berdasarkan video dari kamera pengawas, pelaku yang berjumlah empat orang telah menunggu dan mengintai korban yang tengah menjemput anaknya dari sekolah.

Setibanya di depan rumah, pelaku mendekati korban yang telah dibuntutinya itu. Eksekutor pun dua kali menembakkan peluru dari senjata api yang dibawanya.

Baca juga: Jadi Buronan Kasus Penembakan Istrinya, Kopda M Sempat Antar Korban ke RS

Meski terdapat peluru bersarang di perutnya, namun korban masih berusaha melindungi anaknya dengan cara mengajaknya masuk ke dalam rumah. Bahkan korban sempat berusaha memukul pelaku dengan tas sekolah saat mereka berusaha melarikan diri.

Awalnya motif penembakan ini diduga sebagai upaya pembegalan, namun setelah didalami, polisi menemukan fakta bahwa penembakan terhadap korban telah lebih dulu direncanakan.

Penulis: Kontributor Semarang, Muchamad Dafi Yusuf | Editor: Dita Angga Rusiana

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Regional
Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Regional
Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Regional
Kasus DBD di Demak Tinggi, Bupati Ingatkan Masyarakat Fogging Bukanlah Solusi Efektif

Kasus DBD di Demak Tinggi, Bupati Ingatkan Masyarakat Fogging Bukanlah Solusi Efektif

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com