Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keadaan Istri Anggota TNI Korban Penembakan Membaik, Suami Kopda M Masih Dicari

Kompas.com - 25/07/2022, 12:47 WIB
Maya Citra Rosa

Penulis

KOMPAS.com - Istri anggota TNI berinisial R menjadi korban penembakan orang tak dikenal di depan rumahnya di Jalan Cemara 3 Padangsari Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (18/7/2022).

Akibat kejadian tersebut, R harus mendapatkan perawatan di rumah sakit karena mendapatkan satu tembakan di bagian perut.

Widarti, Orangtua R membenarkan kondisi kesehatan anaknya sudah membaik dan sudah bisa diajak berkomunikasi.

Ruang kamar perawatan R juga dirahasiakan dan dijaga oleh tim gabungan dari TNI-Polri agar korban tetap aman.

Korban juga didampingi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Alhamdulillah keadaan anak saya sekarang sudah semakin membaik, sudah bisa berkomunikasi," ujar Widarti dikutip dari KompasTV, Senin (25/7/2022).

Selain itu, Widarti saat ini dirinya dan anak R diungsikan ke asrama TNI agar keamanan mereka terjaga.

Kopda M masih dicari

Baca juga: Polisi Hati-hati Saat Tangkap Eksekutor Penembakan Istri Anggota TNI di Semarang, Ini Sebabnya

Sementara itu, Kopda M saat ini masih dicari karena sejak beberapa hari terakhir menghilang tanpa kabar.

Diberitakan sebelumnya, pasca istrinya ditembak orang tak dikenal, Anggota TNI Kopda M yang merupakan suami korban dikabarkan menghilang.

Kapendam IV/Diponegoro Letkol Inf Bambang Hermanto mengatakan, hingga saat ini Kopda M belum terlihat melakukan aktivitas di kesatuannya.

"Sampai sekarang masih dilakukan pencarian," jelasnya di Mapolrestabes Semarang, Jumat (22/7/2022).

Saat kejadian penembakan di Jalan Cemara 3 Padangsari Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kopda M sempat terlihat pada Senin (18/7/2022).

"Dia juga sempat menemani istrinya saat dirawat di rumah sakit," kata dia.

Namun sehari setelah kejadian, Kopda M sudah tidak terlihat dan dinyatakan mangkir atau Tidak Hadir Tanpa Izin (THTI).

Komandan batalyon masih dalam proses mencari Kopda M, karena bisa jadi prajurit TNI tersebut akan ditindak secara militer karena mangkir.

"Semua berkas sudah dilimpahkan, pasti ada tindakan militer," ujarnya.

Hermanto menegaskan, THTI yang telah dilakukan oleh Kopda M pada masa damai sudah masuk kategori tindak pidana militer.

Saat ini, komandan batalyon sudah melapor ke pimpinan.

"Di dalam militer ada penindakan secara bertahap," ujarnya.

Panglima TNI duga Kopda M adalah mastermind

Baca juga: Penembakan Istri TNI Terungkap, Suaminya yang Beri Instruksi dari Rumah, Eksekutor Dibayar Rp 120 Juta

Tidak hanya itu, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memerintahkan agar Kopda M dicari karena diduga ikut terlibat dalam kasus penembakan istrinya sendiri.

Dalam kasus tersebut, Jenderal Andika Perkasa menegaskan bahwa dugaan suami korban sebagai "mastermind" atau dalang dibalik penembakan istrinya sendiri.

Hal ini karena berdasarkan keterangan saksi menuju kepada Kopda M yang hingga saat ini masih menghilang, Minggu (24/7/2022).

"Karena dari keterangan saksi, menunjuk ke suami korban Kopral M," ujar Panglima TNI, dikutip dari KompasTV, Minggu.

Pihaknya juga sudah menyiapkan pasal-pasal yang berpotensi dapat menjerat Kopral M terkait dugaan pelaku penembakan tersebut.

"Bukan hanya Pasal KHUP kemarin yang sudah saya sebut, tapi juga KHUP militer," ujarnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Semarang, Muchamad Dafi Yusuf | Editor Khairina) KompasTV (Penulis : Shinta Milenia)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com