Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Ilegal, 536 Balok Timah Seberat 8,8 Ton dari Rumah Warga di Bangka Tengah Disita

Kompas.com - 25/07/2022, 07:50 WIB
Heru Dahnur ,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANGKA, KOMPAS.com - Sebanyak 536 balok timah berbagai ukuran dengan berat total 8,8 ton diamankan dari sebuah rumah warga di Desa Batu Belubang, Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung.

Logam timah hasil peleburan itu diduga ilegal karena tidak memiliki dokumen resmi.

"Dari data yang kami terima, benar bahwa telah diamankan balok timah ilegal di sebuah gudang di rumah seseorang berinisial RA di Desa Batu Belubang," kata Maladi, pada awak media, Sabtu (23/7/2022).

Baca juga: Penambang Timah di Bangka Tewas Tersangkut Baling-baling Kapal

Pengungkapan kasus bermula pada Jumat (22/7/2022), dari adanya informasi dari personel Brimob Polda Bangka Belitung kepada Direktorat Kriminal Khusus tentang adanya penyimpanan balok timah ilegal di Desa Batu Belubang, Bangka Tengah.

Mendapati informasi tersebut, personel Ditreskrimsus langsung bergerak menuju lokasi penyimpanan untuk melakukan pengecekan bersama-sama dengan personel Brimob yang sebelumnya sudah berada di lokasi.

"Pada saat pengecekan ke dalam gudang tersebut, benar didapati adanya balok timah ilegal disebuah mobil truck warna kuning dengan nomor polisi B 9160 VDA," terang Maladi.

Selanjutnya, kata Maladi, barang bukti dan pemilik gudang yakni RA langsung dibawa menuju Mako Polda dengan didampingi personel Brimob Polda guna dimintai keterangan.

Sementara barang bukti Balok timah ilegal yang diamankan sebanyak 536 buah dengan bentuk yang berbeda dilakukan perhitungan kembali di halaman Ditreskrimsus Polda.

Dari penghitungan itu, tercatat sebanyak 384 buah bentuk balok dengan berat total yakni 7.776 kg. Balok timah bentuk bulat sebanyak 3 buah dengan berat 34 kg. Koin timah sebanyak 105 buah seberat 9 kg dan balok timah warna kuning sebanyak 44 buah seberat 1.054 kg.

Baca juga: Dirjen Minerba Sebut Timah Buat Ribuan Hektar Lahan di Babel Berstatus Kritis

"Jadi total berat timah keseluruhan yang diamankan yakni 8.873 kg atau 8,873 ton," ucap Maladi.

Harga timah batangan yang diamankan itu ditaksir mencapai miliaran rupiah atau sekitar 24.600 dollar Amerika (sekitar Rp 369 juta) per metrik ton jika merujuk harga penjualan resmi logam kualitas super.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com