KOMPAS.com - Berita kronologi polisi ditabrak pengendara motor saat sedang melakukan razia menajdi perhatian publik.
Kejadian itu terjadi di Jalan Gondoriah Pariaman, Sabtu (23/7/2022) sekitar pukul 07.45 WIB.
Sementara, polisi yang ditarbrak tersebut yakni Kepala Unit Turjawali Satuan Lalu Lintas Polres Kota Pariaman, Ipda Afrizon.
Dalam kejadian itu, polisi tersebut sampai harus dilarikan ke rumah sakit karena luka yang cukup serius dialaminya.
Sementara itu, sejumlah fakta baru terkait kasus penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat mulai terungkap.
Seperti diketahui, Brigadir J tewas di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga.
Sebelum kejadian itu, diduga Brigadir J sempat mendapat teror ancaman pembunuhan.
Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum keluagra korban bernama Kamaruddin Simanjuntak.
Berikut popluer nusantara selengkapnya:
Kasat Lantas Polres Kota Pariaman Iptu Anggi Prasetiyo mengatakan, kejadian berawal saat sepeda motor yang dikemudikan GR (21) melaju dari arah Limau Purut dengan kecepatan tinggi.
Sesampainya di lokasi kejadian, saat akan diberhentikan, sepeda motor itu menabrak petugas kepolisian hingga terseret sejauh 12 meter.
“Dan saat diberhentikan sepeda motor tersebut menabrak petugas kami (korban), sehingga petugas terjatuh di badan jalan. Akibat kejadian tersebut petugas kami mengalami luka-luka dan dibawa ke RSUD Pariaman,” kata Anggi, dikutip dari TribunPadang.com.
Baca juga: Kronologi Polisi Ditabrak Pemotor Saat Razia hingga Terseret 12 Meter
Sebelum tewas di rumah Kadiv Propam Polri, Brigadir J ternyata sempat mendapat ancaman pembunuhan pada Juni 2022.