KOMPAS.com - Kasus dugaan pencabulan seorang santriwati yang dilakukan oleh anak kiai di Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur berakhir damai.
Korban berinisial M (14) ternyata memiliki hubungan khusus atau berpacaran dengan pelaku A (21) dan memutuskan untuk menikah siri terlebih dahulu.
Hubungan asrama keduanya terbongkar setelah korban melahirkan anaknya berjenis kelamin laki-laki dengan berat 2,90 kilogram di puskesmas setempat sekira pukul 20.00 WIB, Selasa (19/7/2022).
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor Tuban, AKP M Ganantha mengatakan, fakta bahwa korban dan pelaku berpacaran didapat dari keterangan keluarga.
"Keduanya pacaran sejak setahun lalu, tapi kebablasan melakukan persetubuhan. Jadi bukan pemerkosaan," kata AKP M Ganantha, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (23/7/2022).
Baca juga: Terjadi Lagi, Santriwati Diduga Dicabuli Anak Kiai di Tuban, Keluarga Takut hingga Korban Melahirkan
Ganantha mengatakan, keluarga pelaku bersedia bertanggung jawab dengan menikahkan pelaku dan korban yang sudah mempunyai bayi.
Kedua belah pihak keluarga akhirnya berdamai secara kekeluargaan, sehingga pihak korban tidak menuntut secara hukum.
Menurut Ganantha, pihak keluarga juga berencana menikahkan keduanya secara siri terlebih dahulu.
Keputusan ini diambil karena keluarga juga sedang mengajukan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama Tuban agar kedua pasangan itu menikah secara sah di Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.
"Untuk penanganan hukumnya, saat ini masih berproses," ujar Ganantha.
Ganantha meminta masyarakat agar menginformasikan dan tidak takut untuk melaporkan adanya permasalahan hukum kepada pihak kepolisian.
Baca juga: Santriwati di Tuban Diduga Jadi Korban Pencabulan Anak Kiai, Orangtua Takut Melapor
Saat ini, pihak Kepolisian Resor Tuban telah membuka layanan pengaduan masyarakat melalui nomor hotline 0813-3434-9449.
"Masyarakat jangan takut melapor, silakan hubungi nomor hotline Polres Tuban, kalau ada tindakan kekerasan seksual terhadap anak," tegasnya.
Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Tuban, Hamim | Editor Andi Hartik)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.