D mengakui membunuh korban karena sakit hati ditegur saat memulung di lokasi kejadian.
“Saya sakit hati ditegur begitu, korban seperti tidak suka melihat saya memulung di sana (lokasi kejadia)," kata D.
Menurutnya ia sudah mempersiapkan pembunuhan selama dua hari sebelum kejadian.
"Jadi saya merencanakan membunuhnya,” ujarnya.
Sebelum melaksanakan aksinya, D terlebih dahulu mengasah pisau untuk membunuh korban. Melihat situasi sepi, D kemudian menyerang korban dari belakang menggunakan senjata tajam.
Baca juga: Saat Tiba di Indonesia, Jemaah Haji Embarkasi Palembang Akan Dites Kesehatan di Pesawat
Pelaku menusuk korban beberapa kali hingga terjatuh ke parit dan tewas.
“Saya menikamnya berkali-kali, korban tidak melawan. Terakhir dia tersungkur lalu saya tinggalkan pergi, tidak tahu berpa banyak saya lupa (jumlah tusukan),” ungkapnya.
Akibat perbuatannya itu, D dijerat Pasal 340 KHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Aji YK Putra | Editor : Dheri Agriesta)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.