KOMPAS.com - Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas dalam baku tembak di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.
Terkait kematian Brigadir J, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah membentuk tim khusus yang dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Komnas HAM dan Kompolnas turut disertakan dalam tim khusus itu.
Kapolri menjamin proses penyelidikan, penyidikan, hingga temuan terkait kasus itu akan disampaikan transparan.
Baca juga: Mengungkap Fakta Baru Penembakan Brigadir J, Transkrip Percakapan Terakhir hingga Otopsi Ulang
Sementara itu kuasa hukum dari keluarga Brigadir J telah resmi melaporkan dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri.
Laporan mereka diterima dengan nomor LP/B/0386/VII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI. LP diterima AKBP Herminto Jaya pada tanggal 18 Juli 2022.
"Laporan kita sudah diterima, tadi kita melaporkan sebagaimana dijelaskan. Laporan kita soal pembunuhan berencana Pasal 340 (KUHP), kemudian ada pasal pembunuhan, ada pasal penganiayaan juncto Pasal 55 dan Pasal 56, kemudian ada soal pencurian dan soal peretasan," ujar pengacara keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan, Senin (18/7/2022).
Baca juga: Sederet Fakta Penembakan Brigadir J, Ancaman Pembunuhan hingga Aksi Solidaritas Dibatalkan
"Ada rekaman elektronik, almarhum (Brigadir J) karena takut diancam mau dibunuh pada bulan Juni lalu, dia sampai menangis," kata Kamaruddin, Sabtu (23/7/2022).
Ia menyebut rekaman elektronik tersebut sudah diamankan dan nantinya akan menjadi barang bukti.
Menurut Kamaruddin, ancaman pembunuhan tersebut terus berlanjut hingga satu hari jelang Brigadir tewas tertembak.
Baca juga: Pemeriksaan Jejak Elektronik: Brigadir J Diancam Dibunuh Sejak Juni 2022
"Ancaman pembunuhan itu terus berlanjut hingga satu hari menjelang pembantaian," ungkap dia.
Terkait lokasi pembunuhan, Kamaruddin belum bisa memberitahukan tempat kejadian perkara pembunuhan.
"Itu tugas polisi yang memastikan apakah di rumah dinas atau di luar. Tapi salah satu yang sampaikan itu pengancaman di Magelang," ujarnya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.