Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Napi Anak Tewas Dianiaya di Lampung, Ironi Peringatan Hari Anak Nasional 2022

Kompas.com - 24/07/2022, 11:50 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Penulis

KOMPAS.com - Kematian narapidana (napi) anak berinisial RF (17), di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas IIA Lampung menjadi ironi di Hari Anak Nasional 2022.

Dari hasil penyelidikan terbaru, RF tewas diduga karena dianiaya empat orang. Para pelaku diduga adalah rekan-rekan korban di dalam LPKA.

Saat ini, keempat tersangka yang berinisial IA (17), LP (16), DS (17), dan RW (17), telah dijadikan tersangka.

"Empat orang anak berhadapan hukum (ABH) telah ditetapkan menjadi tersangka," kata Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad di Mapolda Lampung, Sabtu (23/7/2022).

Baca juga: Hari Anak Nasional, 2020-2022 Kasus Kekerasan Anak di Kabupaten Bandung Meningkat

Ironi peringatan HAN 2022

Dian Sasmita, pemerhati masalah ABH dan juga pendiri Sahabat Kapas Solo, mengatakan, kasus itu menjadi ironi menyedihkan di hari peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2022.

Menurut Dian, ABH adalah korban dan sudah selayaknya untuk dilindungi dan didampingi secara manusiawi.

Baca juga: Napi Anak Tewas Dianiaya, LPAI: Lampung Belum Ramah Anak

Para ABH tersebut masih memiliki hak untuk melanjutkan hidup dan martabatnya dihargai.

"Mereka korban dari pengasuhan yang salah. Ditambahkan lagi mereka adalah manusia yang punya hak asasi untuk diperlakulan secara manusiawi dan dihargai martabat serta harga dirinya," katanya kepada Kompas.com, Sabtu (23/7/2022).

"Amanat ini tertuang dalam UUD 45, UU HAM, UU Perlindungan Anak, dan UU Sistem Peradilan pPidana Anak, bahkan di RUU Pemasyarakatan," tambahnya.

Baca juga: Terungkap Penyebab Napi Anak di Lampung Tewas Dianiaya, Ternyata karena Korban Penghuni Baru

Perubahan sistem pendampingan

Ditkrimum Polda Lampung menggelar prarekonstruksi kasus tewasnya RF (17) seorang napi anak di LPKA Kelas IIA Lampung, Sabtu (16/7/2022). Penyidik Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung sudah mengantongi identitas terduga para pelaku dan akan diungkap Sabtu (23/7/2022).KOMPAS.COM/DOK. Humas Polda Lampung Ditkrimum Polda Lampung menggelar prarekonstruksi kasus tewasnya RF (17) seorang napi anak di LPKA Kelas IIA Lampung, Sabtu (16/7/2022). Penyidik Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung sudah mengantongi identitas terduga para pelaku dan akan diungkap Sabtu (23/7/2022).

Dian mengatakan, memberi sanksi atau hukuman tidak serta merta segera merubah perilaku ABH.

Salah satu pendekatan yang dibutuhkan untuk merubah perilaku adalah manajemen program rehabilitasi.

Artinya, rehabilitasi disesuaikan dengan kebutuhan, kondisi dan perkembangannya anak.

"Pendekatan pengasuhan yang lebih tepat dan untuk memenuhi kesejahteraan psikososial anak. Caranya dengan memperbanyak porsi konseling anak, salah satunya.

Hal ini dibutuhkan juga dukungan petugas atau ahli yang terlatih dalam konseling dan pengasuhan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com