MATARAM, KOMPAS.com - Aktivis peduli anak di Nusa Tenggara Barat (NTB) mendesak Gubernur NTB, Zulkieflimansyah, segera mengeluarkan aturan untuk menyetop joki anak di seluruh wilayah NTB saat pergelaran pacuan kuda.
Gubernur Zul diminta mengikuti jejak Bupati Bima, Indah Dhamayanti Putri, dan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi. Indah mengeluarkan surat edaran yang menyebut joki cilik sebagai bagian dari eksploitasi anak pada 9 Juli 2022. Begitu juga dengan Lutfi yang mengeluarkan surat edaran tentang joki cilik pada penyelenggaraan pacuan kuda pada 19 Juli 2022.
"Kedua kepala daerah itu mengeluarkan surat edaran terkait joki cilik atau anak jelang Hari Anak Nasional (23 Juli 2022). Mestinya diikuti oleh gubernur sebagai pemilik kuda pacuan sekaligus arena pacuan kuda di Sumbawa," kata Yan Mangandar, seorang aktivis setop joki cilik di Mataram, Sabtu (23/7/2022).
Baca juga: Polisi Periksa Koalisi Stop Joki Anak di NTB, Penyidik Ajukan 24 Pertanyaan
Yan Mangandar berharap, gubernur ikut tergerak untuk menghentikan praktik eksploitasi anak di arena pacuan kuda yang kerap berlangsung di Bima dan Pulau Sumbawa.
"Apalagi yang ditunggu Gubernur NTB, Zulkieflimansyah, untuk bersikap menyetop eksploitasi anak ini," kata Yan Mangandar.
Baca juga: Ironi Joki Cilik Pacuan Kuda, Tradisi yang Rentan Eksploitasi
Anak-anak ketakutan
Pengalaman yang tak terlupakan bagi Yan Mangandar adalah ketika menginvestigasi joki anak di arena pacuan kuda di Pulau Sumbawa jelang event MXGP di Samota pada Juni 2022.
Ketika itu, Yan Mangandar melihat anak berusia Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK) hingga Sekolah Dasar (SD), mengenakan pakaian joki seadanya dan tidak sesuai standar keamanan. Bahkan, helm yang mereka pakai kadang terlepas dari kepala.
"Saya menangis melihat mereka, tapi saya harus kuat karena harus mendapatkan gambar sebagai bukti eksploitasi yang mereka, anak-anak itu alami. Anak-anak itu ketakutan saat berada di punggung kuda, menyandarkan kepala mereka di leher kuda, dalam rasa takut," kata Yan.