KOMPAS.com - Fakta baru kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat mulai terungkap.
Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum Brigadir J, menceritakan, kliennya ternyata sering mendapat ancaman pembunuhan sejak Juni 2022.
Baca juga: Pemeriksaan Jejak Elektronik: Brigadir J Diancam Dibunuh Sejak Juni 2022
Hal itu terungkap setelah pihaknya memeriksa jejak rekaman elektronik. Ancaman itu terus terjadi hingga sehari sebelum pembunuhan.
"Ada rekaman elektronik, almarhum (Brigadir J) karena takut diancam mau dibunuh pada bulan Juni lalu, dia sampai menangis," kata Kamaruddin, Sabtu (23/7/2022).
Baca juga: Diperiksa Selama 10 Jam di Mapolda Jambi, Begini Kondisi Keluarga Brigadir J
Kamaruddin menjelaskan, pihaknya masih mendalami soal lokasi pembunuhan. Pihaknya berharap aparat kepolisian bisa menemukan bukti Brigadi J dibunuh.
"Itu tugas polisi yang memastikan apakah di rumah dinas atau di luar. Tapi salah satu yang sampaikan itu pengancaman di Magelang," ujarnya.
Baca juga: Pengacara: Pemeriksaan 11 Keluarga Brigadir J Dilanjutkan Besok
Sementara itu, kata Kamaruddin, teror pembunuhan itu membuat kliennya menangis ketakutan.
Ancaman itu berlangsung lebih kurang sebulan sebelum korban tewas.
"Ancaman pembunuhan itu terus berlanjut hingga satu hari menjelang pembantaian," ungkapnya.