Menanggapi curhatan tersebut, Eri pun memberikan sejumlah solusi untuk meringankan beban Riyani dan keluarganya.
Eri menawarkan Riyani beserta suaminya untuk mengikuti program padat karya milik Pemkot Surabaya.
Dalam mengikuti program tersebut, warga berpenghasilan rendah akan mendapatkan pelatihan kerja, seperti bertani, pengusaha tambak, atau kegiatan ekonomi lainnya.
"Sudah, keluar saja, tidak apa-apa. Ikut aku saja," jawab Eri terkait suami Riyani yang menjadi korban PHK.
"Bisa ikut saya untuk berusaha, yang penting, mau kerja," terangnya.
Baca juga: Saat Konten Kreator Surabaya Bikin Jalan Tunjungan Layaknya Citayam Fashion Week
"Misalnya, kerja di tambak. Yang penting mau kerja. Bukan hanya suaminya, Anda juga bisa ikut kerja dengan berjualan makanan, menjahit, atau kegiatan ekonomi lainnya yang bisa dilakukan di rumah," ujar Eri.
Menurut Eri, Riyani atau warga dengan kemampuan ekonomi rendah lainnya di Surabaya bisa menerima bantuan modal yang dananya berasal dari zakat ASN pemkot.
"Ayo berdoa, semoga bisa mendapatkan modal. InsyaAllah Nanti ada modal. Diberikan oleh Allah. Di antaranya lewat zakatnya orang Surabaya atau ASN Pemkot," kata Eri.
Sementara itu, terkait perpanjangan masa tenggat pembayaran sewa rusun, Eri meminta Riyani untuk mengirimkan surat kepada Pemkot Surabaya.
"Kalau memang tidak mampu, ya tugas pemkot untuk memberikan pekerjaan hingga warga menjadi mampu dan lulus dari MBR. Kalau tidak dapat pekerjaan, justru saya yang salah," ucapnya.
Akan tetapi, soal permohonan Riyani agar anaknya dibolehkan mengamen, Eri dengan tegas menolaknya.
"Jangan boleh ngamen. Biar orang tua saja yang kerja. Surabaya adalah kota layak anak. Artinya, orang tua mengorbankan apa pun untuk kebahagian anak," tegasnya.
Eri berjanji, Pemkot Surabaya akan membantu setiap warganya untuk mendapatkan pekerjaan dan memiliki penghasilan di atas Rp 4 juta per bulan.
"Kalau nanti penghasilan orang tua sudah di atas Rp 5 juta, ngapain harus ngamen. Pokoknya Anda lebih rajin Tahajud, lebih rajin salat Dhuha, InsyaAllah ada jalan. Tolong terima kasih kepada Gusti Allah," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.