Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Perundungan Napi Anak hingga Tewas Terancam 15 Tahun Penjara

Kompas.com - 23/07/2022, 14:13 WIB
Tri Purna Jaya,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Empat orang tersangka perundungan, penganiayaan dan pemukulan terhadap RF (17) terancam hukuman 15 tahun penjara.

RF meninggal dunia dengan luka lebam hasil pemukulan saat menghuni Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas IIA Lampung, Kabupaten Pesawaran.

Direktur Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung Komisaris Besar Reynold Hutagalung mengatakan, empat orang yang telah ditetapkan tersangka itu adalah rekan sekamar korban.

Keempatnya adalah IA (17), NP (16), DS (17) dan RW (17).

Baca juga: Terungkap, Napi Anak yang Tewas di Lampung Ternyata Dipukuli 4 Teman Sekamarnya

Reynold mengatakan, keempat tersangka ini diancam Pasal 80 ayat (3) juncto Pasal 76C atau Pasal 80 ayat (2) juncto Pasal 76C, Pasal 80 ayat (1) juncto Pasal 76C UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

"Hukuman maksimal 15 tahun penjara," kata Reynold di Mapolda Lampung, Sabtu (23/7/2022).

Sementara itu, ketua tim forensik yang mengotopsi jasad RF, dr Jim Ferdinan Tambunan mengatakan, hasil otopsi menunjukkan adanya unsur kekerasan di tubuh korban.

"Ada unsur kekerasan di dahi, pelipis, rahang, kepala, kaki, telinga, lengan hingga ke punggung tangan dan jari," kata Jim.

Selain itu, ditemukan juga luka akibat kekerasan di dada, perut dan tungkai paha korban.

Baca juga: Terungkap Penyebab Napi Anak di Lampung Tewas Dianiaya, Ternyata karena Korban Penghuni Baru

Dari pemeriksaan dalam, kata Jim, juga ditemukan kerusakan organ di otak korban akibat unsur kekerasan yang dialami korban.

Tim forensik mengatakan, hasil otopsi ini identik dengan pemeriksaan RS Ahmad Yani, Kota Metro dimana korban RF sempat dirawat sebelum meninggal dunia.

Diberitakan sebelumnya, kepolisian menemukan tanda-tanda kekerasan di jasad RF (17) narapidana anak yang tewas usai dipukuli sesama tahanan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas IIA Lampung.

Tanda kekerasan ini dipastikan setelah jasad RF diekshumasi dan otopsi selama delapan jam.

Otopsi digelar di lokasi pemakaman korban di TPU Darrusalam, Kelurahan Langkapura, Tanjung Karang Barat.

RF meninggal dunia dengan sejumlah luka lebam akibat penganiayaan dan pemukulan yang dialaminya di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas IIA Lampung, Pesawaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya Menyerahkan Diri

Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya Menyerahkan Diri

Regional
Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Regional
Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Regional
Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Regional
Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Regional
Aduan Tarif Parkir 'Ngepruk' di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Aduan Tarif Parkir "Ngepruk" di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Regional
Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Regional
Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Regional
5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Regional
Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Regional
Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Regional
Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com