KOMPAS.com - Seorang bocah di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial MYN alias Mikel, meninggal usai dibunuh ibu kandungnya, AA alias Rince (42), pada Jumat (15/7/2022).
Jasad korban ditemukan di hutan yang berjarak satu kilometer dari rumahnya di Dusun Inggumurik, Desa Mbueain, Kecamatan Rote Barat, Senin (18/7/2022).
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor (Polres) Rote Ndao Aiptu Anam Nurcahyo mengatakan, sehari setelah membunuh korban atau pada Sabtu (16/7/2022), pelaku melapor kehilangan anak ke Kepolisian Sektor (Polsek) Rote Barat.
Baca juga: Hilang 3 Hari, Bocah 2 Tahun di Rote Ndao Ditemukan Tewas di Hutan
Polisi kemudian menerbitkan surat pencarian orang hilang.
Dalam keterangannya ke polisi, Rince mengaku awalnya tidur siang bersama korban dan anaknya yang lain. Ketika bangun, ia kaget karena Mikel tak ada di rumah.
Rince dan keluarganya lantas mencari Mikel ke rumah tetangga dan sejumlah tempat, tetapi tak ditemukan.
Baca juga: Kesal Gara-gara Tumpahkan Gula, IRT Bunuh Anaknya yang Masih 2 Tahun dan Buang Jenazahnya ke Hutan
Anam menuturkan, usai jasad Mikel ditemukan, polisi memeriksa saksi-saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara.
Berdasarkan penyelidikan, diketahui bahwa pelaku pembunuhan merupakan ibu kandung korban.
Pelaku pun sudah mengakui semua perbuatannya saat diperiksa penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rote Ndao.
Baca juga: IRT Diduga Mabuk Miras Sebelum Bunuh Anaknya yang Berusia 2 Tahun
Anam menjelaskan, Rince membunuh Mikel kesal dengan perbuatan korban.
"Pelaku ini kesal karena korban menumpahkan gula saat membuat teh," ujarnya, Jumat (22/7/2022).
Ternyata, Rince jualah yang membuang jasad anaknya ke hutan. Ia melakukan itu karena panik dan takut ketahuan tetangga dan keluarganya.
Baca juga: Bunuh Anaknya yang Masih Balita dan Buang Jenazah di Hutan, IRT di NTT Terancam 20 Tahun Penjara
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.