Untuk sementara, Bripka SM harus diperiksa atas pelanggaran disiplin karena pergi meninggalkan tempat tugas tanpa izin, baik dari kesatuannya maupun RHP.
"Kita akan dalami terus apakah dia ada indikasi melakukan pelanggaran etik," jelasnya.
Sedangkan terkait kasus suap RHP. belum diketahui apakah Bripka SM akan diperiksa oleh KPK.
"Sampai saat ini belum ada surat dari KPK untuk memeriksa SM," ucapnya.
Baca juga: KPK Cekal Bupati Mamberamo Tengah dan 3 Orang Lainnya Terkait Dugaan Kasus Suap
Sebelumnya, sejak 6 Juni 2022, KPK menyelidiki dugaan suap dan gratifikasi proyek pembangunan di Mamberamo Tengah.
KPK kemudian meminta bantuan Polda Papua untuk mencari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak untuk diperiksa karena yang bersangkutan dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.
"Ya, kami diminta mencari RHP sebagai tersangka," kata Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani di Jayapura, Jumat (15/7/2022).
Baca juga: KPK Ingatkan Bantu Bupati Mamberamo Tengah Bersembunyi Bisa Dipidana
Hanya saja, setelah sempat terlihat di Jayapura pada Rabu siang, RHP kemudian menghilang.
Faizal menyebut proses pencarian RHP dilakukan hampir di seluruh penjuru Jayapura.
Akhirnya diketahui bahwa pada Kamis (14/7/2022) pagi, RHP terlihat di Pasar Skouw yang merupakan kawasan perbatasan Indonesia dengan Papua Nugini.
Sehingga, kuat dugaan, RHP saat ini sudah melarikan diri ke Papua Nugini.
"Terakhir kita dapatkan informasi dia diantar di Pasar Skouw, Kamis (14/7/2022) pagi. Kita masih upayakan, kita sebarkan jaringan kontak-kontak kita di sebelah," ungkap Faizal.
Baca juga: Buru Bupati Mamberamo Tengah, KPK Cek Kerja Sama Ekstradisi Indonesia-Papua Nugini
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.