PAPUA, KOMPAS.com - Empat orang anggota polisi ditahan terkait kasus Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP) yang saat ini masih melarikan diri dan menjadi buronan KPK.
Polisi tersebut bertugas sebagai ajudan dan pengawal pribadi Ricky Ham Pagawak.
Adapun Bupati Mamberamo Tengah terseret kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Baca juga: Ajudan Bupati Mamberamo Tengah Menyerahkan Diri ke Propam Polda Papua
Salah satu anggota polisi yang ditahan ialah Bripka SM, ajudan RHP.
"Saat ini sudah ada empat anggota (polisi) yang kami tahan, terakhir Bripka SM sudah menyerahkan diri," ujar Kepala Bidang Propam Polda Papua, Kombes Gustav Urbinas, di Jayapura, Jumat (22/7/2022).
Baca juga: Melacak Jejak Bupati Mamberamo Tengah yang Jadi Buronan KPK, Sempat Terlihat di Pasar Skouw
Dalam beberapa waktu terakhir, SM mengaku berada di Gorontalo untuk berlibur.
"Dari pengakuannya dia hanya jalan-jalan selama delapan hari di sana," kata Gustav.
SM ditahan usai menyerahkan diri ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Papua, pada Senin (18/7/2022).
Saat ini, Bripka SM masih menjalani pemeriksaan untuk mengetahui apakah dia terlibat aksi pelarian RHP.
Bripka SM sendiri menjadi ajudan RHP sejak 2013.
Baca juga: KPK Panggil Ulang Brigita Manohara dalam Kasus Suap Bupati Mamberamo Tengah