ROTE NDAO, KOMPAS.com- AA alias Rince, seorang ibu rumah tangga asal Dusun Inggumurik, Desa Mbueain, Rote Barat, Kabupaten Rote Ndo, NTT tega membunuh anaknya yang masih berusia dua tahun.
Pembunuhan itu dilakukan hanya gara-gara balita berinisial MYN alias Mikel tersebut menumpahkan gula.
"Pelaku ini kesal karena korban menumpahkan gula saat membuat teh," ujar Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Rote Ndao Aiptu Anam Nurcahyo, Jumat (22/7/2022).
Baca juga: IRT Diduga Mabuk Miras Sebelum Bunuh Anaknya yang Berusia 2 Tahun
Sebelum membunuh putranya yang masih balita, Rince sempat mabuk minuman keras bersama teman-temannya, Jumat (15/7/2022).
Sedangkan suami Rince diketahui sudah meninggal sejak tahun 2019.
Kapolres Rote Ndao AKBP I Nyoman Putra Sandita menjelaskan, mereka meminum satu botol miras di dalam rumah Rince.
"Pelaku ini minum miras jenis sopi bersama dua orang warga berinisial EP dan RB," kata Nyoman, Jumat.
Dalam kondisi mabuk miras, Rince membujuk anaknya bernama Mikel yang masih berusia dua tahun untuk tidur siang.
Namun, Mikel saat itu menumpahkan gula.
Pelaku yang emosi kemudian membekap mulut dan mencekik leher Mikel hingga tewas.
Baca juga: Kesal Gara-gara Tumpahkan Gula, IRT Bunuh Anaknya yang Masih 2 Tahun dan Buang Jenazahnya ke Hutan