SIGI, KOMPAS.com - Seorang ibu rumah tangga berinisial NK (29) diduga mengalami pelecehan seksual oleh oknum perwira polisi.
Anggota polisi yang diduga melakukan tindakan pelecehan tersebut berinisial JE, berpangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda) dan bertugas di Polres Sigi.
Korban NK merupakan salah seorang warga yang tinggal di Desa Watukilo, Kecamatan Selatan, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.
Baca juga: Mengaku Jadi Korban Pelecehan Payudara, Seorang Perempuan di Banyumas Curhat di Facebook
Kasus pelecehan oknum polisi ini sudah dilaporkan korban ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulteng.
Kakak kandung korban NK, yakni Ahmad Kondi mengatakan bahwa kasus adiknya ini sudah dilaporkan ke Propam, Senin, 18 Juli 2022 lalu.
"Sudah kita lapor ke Propam Polda. Kelanjutannya bagaimana, sampai sekarang belum ada kabar," kata Ahmad dihubungi KOMPAS.com, Jumat (22/7/2022).
Terkait laporan korban ke Propam Polda Sulteng, Kasubbid Penmas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari membenarkan.
"Saat ini masih ditangani Propam," kata Sugeng.
Baca juga: Siswi Korban Pelecehan Seksual Guru Madrasah di Magelang Lapor Polisi
Korban NK, mengenal JE, oknum perwira polisi yang diduga melakukan pelecehan itu, saat JE bertugas sebagai perwira pengendali penanganan Covid-19 wilayah Kulawi Selatan.
Pertemanan berlanjut dan sampai NK bisa membantu tugas polisi. Hingga akhirnya di bulan Februari 2022 korban NK diajak untuk bertemu di sebuah penginapan di Sigi.
Di penginapan itulah korban NK mengalami pelecehan.
Korban NK berontak dan akhirnya bisa melepaskan diri dari pelaku. Kasus pelecehan ini akhirnya dilaporkan ke Propam Polda Sulteng, Senin (18/7/2022) lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.