Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

48 Kilogram Kokain yang Ditemukan di Anambas Dimusnahkan

Kompas.com - 22/07/2022, 21:58 WIB
Elhadif Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

KEPRI, KOMPAS.com - Puluhan kilogram narkoba jenis kokain yang ditemukan di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), dimusnahkan Kamis (21/7/2022).

Total kokain yang dimusnahkan seberat 48.473,22 gram (48,47 kg). Barang haram tersebut dihancurkan dengan cara direbus.

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Syafrudin Semidang Sakti yang diwawancarai membenarkan pemusnahan tersebut.

"Iya, sudah dimusnahkan," kata Syafrudin kepada Kompas.com melalui pesan aplikasi WhatsApp, Jumat (22/7/2022).

Baca juga: 43 Kilogram Kokain Misterius Ditemukan di Kepulauan Anambas, IPW Minta Polisi Cari Pemiliknya

Pemusnahan dipimpin oleh Wakapolda Kepri Brigjen Pol Rudi Pranoto. Turut ikut dalam kegiatan Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Ahmad David, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt, Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas Abdul Haris S dan Forkopimda Kabupaten Kepulauan Anambas.

Berdasarkan keterangan tertulis Humas Polda Kepri, barang bukti kokain yang dimusnahkan merupakan temuan di 8 lokasi, di pinggir pantai wilayah Kepulauan Anambas.

Sementara dasar pemusnahan adalah Laporan Polisi Nomor : LP-A / 01 / VII / 2022 / SPKT / Polsek Jemaja / Polres Kep. Anambas / Polda Kepri, Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik Dari Labfor Polda Riau, No : Lab : 1204 / Nnf / 2022, Tanggal 8 Juli 2022, Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika Dari Kajari Natuna, Nomor : B-441/L.10.13/Enz.1/07/2022, Tanggal 8 Juli 2022 dan Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika Dari Kajari Natuna, Nomor : B-460/L.10.13/Enz.1/07/2022, Tanggal 18 Juli 2022.

"Pada hari ini bersama kita lakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis kokain seberat 48.473.22 gram," kata Brigjen Pol Rudi Pranoto.

Diketahui kokain yang ditemukan sebanyak 43 bungkus, dengan total berat 48.475,1 gram.

Sebanyak 220,1 gram dikirim ke Labfor Polda Riau untuk diperiksa dan dikembalikan lagi dari Labfor sebanyak 218.22.

Rudi mengatakan dari jumlah barang bukti yang dimusnahkan tersebut, di asumsikan telah menyelamatkan kurang lebih 480.000 sampai 500.000 jiwa dari bahaya ketergantungan narkoba.

Menurut Rudi, asumsi setiap ons kokain yang dimusnahkan dapat dikonsumsi oleh 1.000 sampai 1.200 orang.

Jenderal Polisi Bintang Satu juga menyebutkan keberhasilan dalam mengamankan barang bukti kokain itu merupakan wujud dari sinergitas dan kolaborasi Polri bersama TNI serta didukung oleh masyarakat Kepulauan Anambas beserta unsur terkait.

"Atas nama Kapolda Kepri saya menyampaikan Apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya," sebut Rudi yang kemudian menyebutkan intansi-instansi dan masyarakat yang berperan dalam menemukan narkotika tersebut.

Diduga Hanyut Dari Perairan Internasional

Penemuan puluhan paket kokain tersebut berawal pada tanggal 1 Juli 2022 sekira jam 7.30 WIB di pantai Tunjuk Desa Landak, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Regional
Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Regional
Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Regional
Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Regional
Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Regional
Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Regional
11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

Regional
Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Regional
Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com