KOMPAS.com - AA alias Rince diamankan polisi karena membunuh anak balitanya yang berusia 2 tahun, YMN alias Mikel.
Peristiwa tersebut terjadi di Dusun Inggumurik, Desa Mbueain, Kecamatan Rote Barat, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Awlanya Mikel dikabarkan hilang dan tiga hari kemudian ia ditemukan tewas di dalam hutan.
Polisi yang melakukan penyelidikan mengungkap fakta jika Mikel tewas dibunuh ibunya.
Baca juga: Bunuh Anaknya yang Masih Balita dan Buang Jenazah di Hutan, IRT di NTT Terancam 20 Tahun Penjara
Pembunuhan terjadi pada Jumat (15/7/2022). Saat itu pelaku mengaku tidur siang bersama Mikel dan anaknya yang lain
Lalu saat bangun siang, sang ibu kaget saat melihat Mikel tak ada di rumah.
Ia pun bercerita jika anaknya hilang dan berusaha mencari anaknya di sekitar rumah termasuk ke rumah tetangga dan rumah kerabat. Namun Mikel tidak ditemukan.
Keesokan harinya, pelaku sempat melapor kehilangan anaknya ke Polsek Rote Barat pada Sabtu (16/7/2022).
Baca juga: Fakta di Balik Penemuan Balita Tewas di Hutan, Dibunuh Ibu Kandung karena Tumpahkan Gula
Hingga akhirnya mayat korban ditemukan di tengah hutan pada Senin (18/7/2022) sekitar pukul 14.0 WIB.
Saat ditemukan terdapat luka lecet di bagian kaki dan tangan, serta memar di bibir, ujung jari kaki dan tanga. Selain itu ada luka di bagian leher.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.