SORONG, KOMPAS.com- Bangkai seekor ikan paus berukuran panjang 11 meter ditemukan terdampar di Kawasan Pantai Simora, Kabupaten Kaimana, Papua Barat, Jumat (22/7/2022).
Bangkai Ikan paus dengan nama latin Balaenoptera brydei tersebut diperkirakan mati lebih dari 10 hari, sebelum terdampar ke darat.
Bangkai paus pertama kali ditemukan oleh seorang penjaga tempat wisata tersebut sekitar pukul 05.30 WIT.
Baca juga: Gempa M 5,3 Guncang Kaimana Papua Barat, Tak Berpotensi Tsunami
"Saya bangun pagi itu tiba-tiba kaget melihat seperti gabus begitu setelah di dekati rupanya Ikan paus,kemudian saya foto lalu dikirim ke bapak yang punya lokasi tempat wisata," kata penjaga bernama Pitce.
Menurutnya, kondisi bangkai sudah membusuk.
"Bangkai paus ini sudah mulai membusuk," lanjut dia.
Baca juga: Polda Papua Barat Tindak Tegas Perwira yang Ditangkap karena Kasus Narkoba
Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelolaan KKP Kaimana-Fakfak Eli Auwe mengatakan, pihaknya mempertimbangkan beberapa opsi dalam proses evakuasi bangkai Ikan paus.
Yakni menenggelamkan bangkai paus ke laut atau membakar dan menguburnya.
Setelah berkoordinasi dengan pemerintah dan masyarakat, bangkai paus itu akan dikuburkan.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Sulteng, Sultra, Maluku, Malut, Papua, dan Papua Barat 21 Juli 2022