LAMPUNG, KOMPAS.com - Menjelang peringatan Hari Anak Nasional yang jatuh pada 23 Juli, kasus hukum yang melibatkan anak-anak di Kota Bandar Lampung meningkat hampir 50 persen.
Peningkatan kasus ini terutama terjadi pada pencabulan, kekerasan fisik, dan sengketa anak.
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Bandar Lampung Ahmad Apriliandi Passa (Andi) mengatakan, tren kasus yang melibatkan anak pada tahun 2022 cenderung meningkat.
Itu merupakan data per enam bulan yang diperoleh oleh Komnas PA Bandar Lampung pada Juli 2022.
Baca juga: Dinsos Kota Malang Terima 47 Laporan Perebutan Kuasa Anak akibat Perceraian
"Ya, lebih banyak dan trennya semakin meningkat untuk pencabulan, kekerasan fisik dan sengketa anak," kata Andi saat dihubungi, Jumat (22/7/2022).
Selain tiga kasus tersebut, kasus lain yang juga mengalami peningkatan yakni penelantaran anak dan anak bermasalah hukum (ABH).
"Penelantaran anak masih dijumpai dan ABH yang membutuhkan bantuan dan perhatian masih dijumpai," kata Andi.
Berdasarkan data Komnas PA, pada tahun 2020 total jumlah laporan yang diterima mencapai 26 laporan, diantaranya pencabulan sebanyak 9 kasus, penelantaran anak (2 kasus), sengketa anak (4 kasus), kekerasan fisik (2 kasus) dan pendidikan (9 laporan).
Lalu pada tahun 2021, jumlah laporan yang masuk meningkat menjadi 34 laporan.
Rinciannya, pencabulan sebanyak 15 kasus, penelantaran anak (1 kasus), sengketa anak (7 kasus), kekerasan fisik (3 kasus) dan pendidikan (8 laporan).
Jumlah laporan ini meningkat hampir 50 persen di tahun 2022 meski baru berjalan enam bulan.
Hingga 15 Juli 2022, jumlah laporan yang masuk ke Komnas PA Bandar Lampung mencapai 22 laporan.
Baca juga: Guru ASN di Kupang Digugat Usai Diduga Telantarkan Istri dan Anak
Rinciannya, pencabulan sebanyak enam kasus, sengketa anak (4 kasus), kekerasan fisik (6 kasus), ABH (2 kasus) dan pendidikan (4 laporan).
Andi mengatakan, laporan yang masuk ke Komnas PA dapat dikatakan puncak gunung es, mengingat ada kemungkinan masih banyak kasus anak yang tidak dilaporkan.
"Kasus yang tidak terdata mungkin masih banyak, namun ada kecenderungan mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya," kata Andi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.