Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru ASN di Kupang Digugat Usai Diduga Telantarkan Istri dan Anak

Kompas.com - 22/07/2022, 14:09 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi


KUPANG, KOMPAS.com - Seorang guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), digugat setelah menelantarkan istri dan anaknya di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).

Oknum guru tersebut bernama Benediktus Robi Ratu yang mengajar di sebuah SMP negeri Kota Kupang.

Dia digugat istrinya, Yosefina Kenjam, di Pengadilan Negeri Kefamenanu, Kabupaten TTU.

"Dia menelantarkan adik kami ini saat sedang mengandung anak mereka," ujar juru bicara keluarga Yosefina, Agustinus Tulasi, kepada Kompas.com, Jumat (22/7/2022).

Baca juga: Meresahkan Warga, 146 Motor Berknalpot Racing di Kupang Disita Polisi

Menurut Agustinus, Benediktus menelantarkan Yosefina, saat adik mereka itu sedang hamil dua bulan.

Bahkan, lanjut Agustunus, hingga lahir anak mereka yang kini sudah berusia dua bulan pun Benediktus tidak muncul untuk bertanggungjawab.

Dia menuturkan, ketika adik mereka sedang hamil, pihak keluarga sempat menempuh tradisi peminangan adat.

Tetapi setelah acara adat selesai, Benediktus pun langsung hilang.

Saat peminangan menggunakan adat dari Kabupaten Lembata lanjut Augustinus, status Benediktus masih calon ASN.

"Namun, setelah lulus PNS (ASN) dia langsung menghilang tanpa kabar apapun," kata Agustinus.

Baca juga: Pencurian Sapi di Kupang Terungkap Usai Pelaku Urus Surat Penjualan di Kantor Desa

Agustinus menjelaskan, sejak Benediktus dan Yosefina masih berpacaran kedua keluarga besar pun saling mengenal satu sama lain.

"Tahapan perkawinan adat dilakukan, tapi tiba-tiba laki-laki menghindar dan tidak inginkan istrinya lagi. Dia hanya mau anaknya saja tapi istrinya dia tidak mau. Aneh bin ajaib," kata Agustinus kesal.

Agustinus menyebut, perbuatan Benediktus tidak manusiawi, sehingga pihaknya menempuh jalur pengadilan untuk mendapat kepastian hukum.

Walaupun begitu, pihaknya masih membuka ruang mediasi.

Baca juga: Demi Beli Miras, 4 Remaja di Kupang Curi Sepeda Anak-anak

Jika ruang ini tidak digunakan dengan sebaik-baiknya, maka pihaknya tetap melanjutkan proses hukum ini hingga korban mendapatkan rasa keadilan dalam persoalan yang sedang dihadapinya.

"Harapan keluarga semoga tahapan mediasi dapat berhasil dalam upaya damai dan pihak tergugat mengenal diri selaku suami bagi istri anaknya yang ditelantarkan selama ini," ujar dia. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

16 Pengungsi Rohingya Kabur dari Tempat Penampungan di Lhokseumawe

16 Pengungsi Rohingya Kabur dari Tempat Penampungan di Lhokseumawe

Regional
Banyak Dapat Ungkapan Tak Patut Saat Jadi Gubernur, Anies: Satu Pun Tak Saya Bawa ke Polisi

Banyak Dapat Ungkapan Tak Patut Saat Jadi Gubernur, Anies: Satu Pun Tak Saya Bawa ke Polisi

Regional
Di Balik Tragedi 23 Pendaki Meninggal Saat Erupsi Gunung Marapi...

Di Balik Tragedi 23 Pendaki Meninggal Saat Erupsi Gunung Marapi...

Regional
Cerita Pendaki yang Berada di Puncak Gunung Marapi Beberapa Jam Sebelum Meletus

Cerita Pendaki yang Berada di Puncak Gunung Marapi Beberapa Jam Sebelum Meletus

Regional
Warga Bangladesh Penyelundup Pengungsi Rohingya ke Aceh Ditangkap

Warga Bangladesh Penyelundup Pengungsi Rohingya ke Aceh Ditangkap

Regional
Anies Ungkap Program 100 Harinya untuk Daerah Tertinggal

Anies Ungkap Program 100 Harinya untuk Daerah Tertinggal

Regional
KPU Purworejo Siapkan TPS Khusus Santri dan Warga Binaan Rumah Tahanan

KPU Purworejo Siapkan TPS Khusus Santri dan Warga Binaan Rumah Tahanan

Regional
Marak Aksi Kriminal, Polisi Dirikan Pos Pengamanan di Benteng Kuto Besak Palembang

Marak Aksi Kriminal, Polisi Dirikan Pos Pengamanan di Benteng Kuto Besak Palembang

Regional
Oknum Pengacara di Banten Cabuli Siswi SMP, Modusnya  Janji Belikan Handphone

Oknum Pengacara di Banten Cabuli Siswi SMP, Modusnya Janji Belikan Handphone

Regional
[POPULER NUSANTARA] Rekrutmen ASN akan Ada Tiap 3 Bulan | Residivis Maling di Balai Kota Semarang Ditangkap

[POPULER NUSANTARA] Rekrutmen ASN akan Ada Tiap 3 Bulan | Residivis Maling di Balai Kota Semarang Ditangkap

Regional
Perum Bulog Salurkan 1.253 Ton SPHP Jagung Peternak di 3 Kabupaten Soloraya

Perum Bulog Salurkan 1.253 Ton SPHP Jagung Peternak di 3 Kabupaten Soloraya

Regional
TPSA Regional Akan Dibangun di Maja, Tampung Sampah dari Seluruh Banten

TPSA Regional Akan Dibangun di Maja, Tampung Sampah dari Seluruh Banten

Regional
10 Bulan KKB Sandera Pilot Susi Air, Egianus Kendalikan Penyanderaan dari Jauh

10 Bulan KKB Sandera Pilot Susi Air, Egianus Kendalikan Penyanderaan dari Jauh

Regional
75 Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan, 23 Meninggal, Pencarian Resmi Dihentikan

75 Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan, 23 Meninggal, Pencarian Resmi Dihentikan

Regional
Berkunjung ke Burjo Sriwijaya, Warung Burjo Pertama di Kota Semarang

Berkunjung ke Burjo Sriwijaya, Warung Burjo Pertama di Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com