KUPANG, KOMPAS.com - Seorang guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), digugat setelah menelantarkan istri dan anaknya di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).
Oknum guru tersebut bernama Benediktus Robi Ratu yang mengajar di sebuah SMP negeri Kota Kupang.
Dia digugat istrinya, Yosefina Kenjam, di Pengadilan Negeri Kefamenanu, Kabupaten TTU.
"Dia menelantarkan adik kami ini saat sedang mengandung anak mereka," ujar juru bicara keluarga Yosefina, Agustinus Tulasi, kepada Kompas.com, Jumat (22/7/2022).
Baca juga: Meresahkan Warga, 146 Motor Berknalpot Racing di Kupang Disita Polisi
Menurut Agustinus, Benediktus menelantarkan Yosefina, saat adik mereka itu sedang hamil dua bulan.
Bahkan, lanjut Agustunus, hingga lahir anak mereka yang kini sudah berusia dua bulan pun Benediktus tidak muncul untuk bertanggungjawab.
Dia menuturkan, ketika adik mereka sedang hamil, pihak keluarga sempat menempuh tradisi peminangan adat.
Tetapi setelah acara adat selesai, Benediktus pun langsung hilang.
Saat peminangan menggunakan adat dari Kabupaten Lembata lanjut Augustinus, status Benediktus masih calon ASN.
"Namun, setelah lulus PNS (ASN) dia langsung menghilang tanpa kabar apapun," kata Agustinus.
Baca juga: Pencurian Sapi di Kupang Terungkap Usai Pelaku Urus Surat Penjualan di Kantor Desa
Agustinus menjelaskan, sejak Benediktus dan Yosefina masih berpacaran kedua keluarga besar pun saling mengenal satu sama lain.
"Tahapan perkawinan adat dilakukan, tapi tiba-tiba laki-laki menghindar dan tidak inginkan istrinya lagi. Dia hanya mau anaknya saja tapi istrinya dia tidak mau. Aneh bin ajaib," kata Agustinus kesal.
Agustinus menyebut, perbuatan Benediktus tidak manusiawi, sehingga pihaknya menempuh jalur pengadilan untuk mendapat kepastian hukum.
Walaupun begitu, pihaknya masih membuka ruang mediasi.
Baca juga: Demi Beli Miras, 4 Remaja di Kupang Curi Sepeda Anak-anak
Jika ruang ini tidak digunakan dengan sebaik-baiknya, maka pihaknya tetap melanjutkan proses hukum ini hingga korban mendapatkan rasa keadilan dalam persoalan yang sedang dihadapinya.
"Harapan keluarga semoga tahapan mediasi dapat berhasil dalam upaya damai dan pihak tergugat mengenal diri selaku suami bagi istri anaknya yang ditelantarkan selama ini," ujar dia.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.