Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

TPP Pemkot Solo Terancam karena Masalah Booster, DPRD Solo Minta Hal Ini...

Kompas.com - 22/07/2022, 13:27 WIB

SOLO, KOMPAS.com - Penundaan pencairan tambahan penghasilan pegawai (TPP) Pemkot Solo karena ada pegawai yang belum melakukan suntik vaksin Covid-19 booster mengundang reaksi Komisi I DPRD Solo, Jawa Tengah.

Ketua Komisi I DPRD Solo, Suharsono mengatakan, pihaknya sangat mendukung langkah Pemkot Solo yang mewajibkan semua pegawai untuk suntik vaksin, guna percepatan vaksinasi booster.

"Untuk wajib vaksin sampai booster kami mendukung sepenuhnya. Karena itu bagian untuk mengatasi pandemi Covid-19 untuk menjadi endemi. Saya sepakat," kata Suharsono di Solo, Jawa Tengah, Jumat (22/7/2022).

Baca juga: Belum Booster, Pencairan TPP Pegawai Pemkot Solo Terancam Ditunda

Namun, yang membuat dirinya tidak sepakat adalah jika ada salah satu pegawai yang belum divaksin booster kemudian TPP semua pegawai dalam satu organisasi perangkat daerah (OPD) ikut tertunda pencairannya.

"Kami sangat tidak sepakat jika ada yang belum vaksin diberi sanksi secara komunal tidak dicairkan TPP-nya. Jadi misalnya satu orang belum divaksin di OPD itu OPD itu dalam bulan berjalan tidak bisa mencairkan TPP. Ini yang kami tidak sepakati, yang kami tentang," ungkap Suharsono.

"Karena apa? Ini hal yang terpisah. Peraturan tentang Covid-19 itu tentang protokol kesehatan itu sudah ada sanksinya. Tentang TPP ini adalah pondasinya kinerja. Kalau kinerjanya tidak bagus TPP-nya tidak akan diberikan. Atau diberikan berdasarkan kinerja yang bagus. Jadi tidak ada hubungannya," sambung dia.

Suharsono menyampaikan jika kemudian tidak melakukan vaksinasi TPP semua pegawai dalam satu OPD tidak diberikan itu melanggar peraturan terkait hak pegawai.

Karena itu, dirinya meminta Pemkot Solo agar aturan terkait tidak vaksin Covid-19 booster kemudian TPP pegawai ditunda pencairannya segera dicabut.

"Kami mohon segera dicabut. Itu akan menghilangkan hak pegawai, hak seseorang. Itu tidak bagus. Menyalahi prinsip pengupahan, atau penggajian. Tidak boleh ya. Itu harus segera dicabut," terangnya.

Baca juga: ASN di Maluku Tidak Terima THR, Sekda: Pegawai Sudah Dapat TPP

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah mewajibkan semua pegawai untuk mengikuti vanksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster.

Hal tersebut sesuai surat edaran Nomor: KS.00.23/2348/2022 tentang Percepatan Vaksinasi Covid-19 Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Solo.

Ada lima isi dalam surat tersebut salah satunya menjelaskan bahwa Bagi Perangkat Daerah/UOBK yang belum semua pegawainya mengikuti vaksinasi Covid-19 sebagaimana dimaksud pada angka 2, maka akan ditunda pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) pada bulan Juli 2022 di perangkat daerah/UOBK secara keseluruhan.

Adapun surat ini menindaklanjuti SE Wali Kota Nomor: KS.00.23/2134/2022 tanggal 7 Juni 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 di Solo mengamankan masyarakat usia 18 tahun ke atas yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksinasi Covid-19 wajib mengikuti vaksinasi Covid-19.

"Masih ada pegawai yang belum booster. Jumlahnya kurang dari 100 orang. Tapi ketentuannya satu pun dianggap menjadi penghambat (pencairan TPP)," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Solo Dwi Ariyatno di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa (19/7/2022).

Baca juga: TPP ASN Lambat Cair, BKD Sulsel: Penyesuaian Aturan baru dari Kemendagri

Dwi mengatakan pegawai yang belum melaksanakan vaksinasi dosis ketiga tersebut tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).

"Tempat saya (BKPSDM) dari 58 satu orang KIPI berat dan dia mendapatkan pernyataan dari dokter untuk ditunda vaksiansinya. Karena ada keterangan dokternya maka TPP tetap dicairkan," kata Dwi.

Lainnya halnya dengan pegawai yang kondisinya sehat dan memenuhi persyaratan vaksinasi, namun menolak divaksin, maka pencairan TPP ditunda sampai pegawai tersebut divaksinasi.

"Karena ketentuannya diberikan secara keseluruhan sifatnya ditunda. Kalau kemudian satu orang itu sekiranya memang harus mendapatkan vaksin dan tidak ada alasan yang kemudian diperbolehkan dia harus vaksin," ungkap dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

BI Solo Siapkan Rp 6 Triliun untuk Ramadhan dan Idul Fitri, Gibran Ikut Tukar

BI Solo Siapkan Rp 6 Triliun untuk Ramadhan dan Idul Fitri, Gibran Ikut Tukar

Regional
TNI AU Canangkan Pencegahan Stunting di Semua Lanud Jajaran

TNI AU Canangkan Pencegahan Stunting di Semua Lanud Jajaran

Regional
Ramadhan dan Lebaran 2023, Bank Indonesia Tegal Siapkan Uang Tunai Rp 5 Triliun untuk Karesidenan Pekalongan

Ramadhan dan Lebaran 2023, Bank Indonesia Tegal Siapkan Uang Tunai Rp 5 Triliun untuk Karesidenan Pekalongan

Regional
Presiden Jokowi Resmikan Gedung Papua Youth Creative Hub di Jayapura

Presiden Jokowi Resmikan Gedung Papua Youth Creative Hub di Jayapura

Regional
Banyak Diburu sebagai Persiapan Ramadhan, Harga Cabai, Telur, dan Ayam Naik di Purworejo

Banyak Diburu sebagai Persiapan Ramadhan, Harga Cabai, Telur, dan Ayam Naik di Purworejo

Regional
Perampok Bank di Lampung Punya Ruko hingga Rumah Mewah Lantai Dua, Polisi Sebut Pelaku Pecandu Narkoba

Perampok Bank di Lampung Punya Ruko hingga Rumah Mewah Lantai Dua, Polisi Sebut Pelaku Pecandu Narkoba

Regional
Menikmati Es Teler dan Es Campur Pak Joni, Legendaris sejak 1976 di Kota Semarang

Menikmati Es Teler dan Es Campur Pak Joni, Legendaris sejak 1976 di Kota Semarang

Regional
Sindiran Gibran untuk ASN: Mohon Maaf, Kerja Hanya Asal Serap Anggaran

Sindiran Gibran untuk ASN: Mohon Maaf, Kerja Hanya Asal Serap Anggaran

Regional
Puting Beliung di Kabupaten Semarang, 89 Rumah Rusak dan 2 Warga Terluka

Puting Beliung di Kabupaten Semarang, 89 Rumah Rusak dan 2 Warga Terluka

Regional
Sedang Memotong Ranting Pohon, Warga Semarang Terperosok Sumur

Sedang Memotong Ranting Pohon, Warga Semarang Terperosok Sumur

Regional
Longsor di Jalan Lintas Riau-Sumbar, Arus Lalu Lintas Lumpuh

Longsor di Jalan Lintas Riau-Sumbar, Arus Lalu Lintas Lumpuh

Regional
Tiba di Gedung PYCH Jayapura, Presiden Jokowi Disambut Puluhan Siswa

Tiba di Gedung PYCH Jayapura, Presiden Jokowi Disambut Puluhan Siswa

Regional
Kisah Anak di Palembang 4 Kali Operasi Usus Buntu dan Meninggal, Alami Gizi Buruk Setelah Dirujuk

Kisah Anak di Palembang 4 Kali Operasi Usus Buntu dan Meninggal, Alami Gizi Buruk Setelah Dirujuk

Regional
Antisipasi Kelangkaan BBM di Lembata, BPH Migas Siapkan Tangki Penampung

Antisipasi Kelangkaan BBM di Lembata, BPH Migas Siapkan Tangki Penampung

Regional
Dengar Cerita Anak-Anak di Jateng yang Bunuh Diri, Ganjar Minta Orangtua Beri Perhatian Lebih

Dengar Cerita Anak-Anak di Jateng yang Bunuh Diri, Ganjar Minta Orangtua Beri Perhatian Lebih

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke