Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IRT Diduga Mabuk Miras Sebelum Bunuh Anaknya yang Berusia 2 Tahun

Kompas.com - 22/07/2022, 12:28 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - AA alias Rince, ibu rumah tangga (IRT) asal Dusun Inggumurik, Desa Mbueain, Kecamatan Rote Barat, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditangkap polisi karena membunuh anaknya MYN alias Mikel (2).

Kapolres Rote Ndao AKBP I Nyoman Putra Sandita mengatakan, sebelum membunuh putranya, Rince sempat mabuk minuman keras.

"Pelaku ini minum miras jenis sopi bersama dua orang warga berinisial EP dan RN," ujar Nyoman dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (22/7/2022) pagi.

Baca juga: Kesal Gara-gara Tumpahkan Gula, IRT Bunuh Anaknya yang Masih 2 Tahun dan Buang Jenazahnya ke Hutan

Pelaku dan dua orang warga tersebut, lanjut Nyoman, minum miras di dalam rumah Rince.

"Mereka minum miras sebanyak satu botol. Miras itu dimasukan dalam botol bekas kemasan air mineral berukuran sedang," kata dia.

Setelah minum miras, EP dan RN kembali ke rumahnya.

Sedangkan pelaku Rince yang dalam kondisi mabuk miras lalu membujuk korban untuk tidur siang.

Namun korban yang sedang bermain lantas menumpahkan gula. Lantaran emosi, pelaku langsung membekap mulut dan mencekik leher korban.

Baca juga: Momen Presiden Jokowi Berlayar Pakai Kapal Pinisi ke Pulau Rinca, Manggarai Barat, NTT

Korban pun tewas di tempat. Karena panik, pelaku lalu menggendong jenazah putranya itu dan dibuang ke hutan.

"Suami dari terduga Rince sudah meninggal sejak tahun 2019," ujar Nyoman.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Markas Polres Rote Ndao untuk proses hukum lebih lanjut. Selain menahan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com