Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Danrem: Korban Pembunuhan Sadis di Pegunungan Bintang Warga Sipil

Kompas.com - 22/07/2022, 06:44 WIB
Roberthus Yewen,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Korban pembunuhan sadis, Suriadi Haryadi, di lokasi tambang ilegal Kawe Awimbon di perbatasan Kabupaten Pegunungan Bintang dan Kabupaten Boven Digoel, Papua, Rabu (20/7/2022) adalah warga sipil.

Komandan Korem (Danrem) 172/Praja Wira Yathi Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI Juanta Omboh Sembiring menegaskan bahwa korban pembunuhan sadis ini merupakan warga sipil yang sehari-hari melakukan aktivitas penambangan di tambang ilegal Kawe Awimbon.

Baca juga: Polisi: Pelaku Pembunuhan di Lokasi Tambang Ilegal Pegunungan Bintang adalah KKB Pimpinan Elkius Kobak

Jenderal bintang satu yang akrab disapa Jo ini membantah kabar yang menyebut bahwa korban adalah intelijen dari unsur TNI atau Polri. 

“Korban bukan intel, baik dari TNI/Polri. Mereka (korban) murni adalah pelaku ekonomi pekerja pertambangan,” ujar Jo kepada awak media di halaman Auditorium Universitas Cenderawasih Abepura, Kota Jayapura, Papua, Kamis (21/7/2022).

Selama bekerja sebagai penambang, menurut Jo, korban bekerja sama dengan para pemilik hak ulayat atau pemilik lokasi penambangan tersebut.

Korban Suriadi diketahui dibunuh oleh orang tak dikenal (OTK) yang diduga merupakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Korban tewas dengan luka bacok di sekujur tubuh.

Baca juga: Korban Pembunuhan Sadis di Pegunungan Bintang Dievakuasi dengan Helikopter

Dari informasi yang dihimpun Kompas.com, korban sehari-hari bekerja sebagai pedagang di pendulangan emas ilegal.

Peristiwa sadis itu bermula ketika korban ke lokasi bersama 12 anak buahnya.

Kemudian semua anak buahnya pergi bekerja.

Saat kembali, mereka melihat korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan bersimbah darah di bagian tubuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com