WONOSOBO, KOMPAS.com - Pasangan bukan suami istri digerebek warga karena diduga melakukan mesum di toilet sebuah masjid di Desa Krasak, Kecamatan Mojotengah, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah.
Video penggerebekan itu pun bereda di media sosial belakangan ini.
Warga setempat, Lailatul mengungkapkan, peristiwa itu terjadi di toilet masjid An-Nur Desa Krasak, pada Rabu (13/7/2022), tepat memasuki waktu shalat ashar.
Awalnya seorang warga melihat sepasang pria dan wanita masuk ke toilet bersamaan. Keduanya di dalam toilet selama kurang lebih setengah jam.
"Mereka di dalam (toilet) ada sekitar setengah jam. Karena engga keluar-keluar, ada warga yang lapor ke warga lainnya," kata Lailatul, dikonfirmasi Kamis (21/7/2022).
Baca juga: Viral, Video Pasangan Diduga Mesum di Taman Slamet Kota Malang, Pemkot Bakal Pasang CCTV
Kemudian, warga mencoba mengetuk pintu dan meminta mereka keluar.
"Warga bicara lewat lubang ventilasi, mereka disuruh keluar. Agak lama mereka baru mau keluar. Saat ditanya lagi mereka bukan suami istri," ungkapnya.
Informasi yang diperoleh, kata Lailatul, mereka adalah guru sekolah dasar. Salah satunya berstatus kepala sekolah.
Dikonfirmasi terpisah, Staf Humas Polres Wonosobo Ipda Faridin mengatakan, pihaknya mengetahui kejadian itu dari media sosial. Meski tidak ada laporan resmi, pihaknya tetap menyelidiki kejadian ini ke lokasi.
"Karena itu sudah viral di medsos, Polsek (Mojotengah) mengambil langkah-langkah antara lain mendatangi lokasi kejadian perkara, meminta klarifikasi beberapa saksi, karena memang belum ada laporan resmi," kata Faridin melalui sambungan telepon.
Pihaknya belum dapat memastikan identitas pria dan wanita tersebut, termasuk dugaan tindakan asusila, karena masih dalam penyelidikan.
"Perkara ini masih dalam penyelidikan. Kami meminta klarifikasi saksi di antaranya warga yang membuat video, karena lokasi di masjid ya pengurus masjid (juga diperiksa) dan sebagainya," tandasnya.
Menurut Faridin, proses hukum bisa dilakukan jika ada pihak yang merasa dirugikan atas perkara dugaan perzinahan ini.
"Karena dugaan perzinahan ini masuk delik aduan absolut, itu murni, yang melapor pihak dirugikan. Kalau dia (pelaku) punya suami ya berarti yang melapor suami, begitu sebaliknya," jelas Faridin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.