BALIKPAPAN, KOMPAS.com – Kasus penganiayaan dan pencabulan yang dilakukan pria berinisial AZ (57) terhadap istri sirinya yang masih di bawah umur, RA (15) terus disorot publik.
Pasalnya tindakan biadap yang dilakukan pelaku hingga membuat nyawa RA melayang membuat masyarakat geram.
Setelah ditelisik lebih lanjut, rupanya RA adalah Anak Berkebutuhan Khusus (ABK). Hal ini dibenarkan oleh Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Esti Santi Pratiwi.
Baca juga: Kematian Remaja 15 Tahun yang Dinikahi Siri di Balikpapan, Ayah Tiri Korban Diduga Human Trafficking
Pihaknya pernah menangani korban pada 2020. Kala itu korban ditemukan di dalam hutan di kawasan Kelurahan Damai lantaran tidak tahu jalan pulang.
Petugas yang berhasil menyelamatkan anak tersebut lantas membawanya ke rumah aman Dinas Sosial Kota Balikpapan. Kemudian berkoordinasi dengan UPTD PPA untuk dilakukan asesmen kesehatan mental anak tersebut.
“Memang pada 2020 kami mendapat informasi dari tempat penampungan Dinsos ditemukan warga, anak perempuan yang sepertinya kehilangan orangtuanya atau sendiri di hutan. Terus kemudian mereka meminta kami untuk asesmen oleh psikolog kami. Jadi psikolog kami ke sana kemudian di asesmen,” katanya pada Rabu (20/7/2022).
Kemudian Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Kelurahan Damai melakukan pencarian terhadap orangtua anak tersebut. Petugas terkendala komunikasi dengan korban, sehingga butuh penanganan ekstra untuk mencari asal muasal serta identitas anak tersebut.
“Selain itu pihak PSM dari kelurahan mencari siapa orangtuanya anak itu. Nah anak itu kemarin tidak fokus, kayaknya memang ada berkebutuhan khusus, sebab ditanya-tanya dia malah ketawa-ketawa tapi tidak merasakan kesakitan,” tutur Esti.
Petugas pun berhasil menemukan orangtua RA. Dari keterangan orangtuanya, RA rupanya sering keluar rumah namun tidak tahu jalan pulang. RA sendiri juga merupakan anak sambung dari perkawinan orangtuanya sebelumnya.
“Jadi kita edukasi ibunya, ternyata memang tidak sekolah karena berkebutuhan khusus. Terus saya berkoordinasi dengan PSM Kelurahan bagaimana anak ini bisa sekolah,” ujarnya.
Diketahui RA memiliki seorang adik yang juga belum bersekolah. Petugas pun akhirnya dapat menyekolahkan RA di salah satu Sekolah Luar Biasa (SLB) di Balikpapan. Namun saat menjelang Idul Adha, korban pun diambil oleh keluarganya dengan alasan ingin merayakan Lebaran.
“Setahu kami memang disekolahkan di sebuah asrama SLB, kemudian diambil orangtuanya dengan alasan mau Lebaran (Idul Adha) ya kalau tidak salah,” ungkapnya.
Esti mengatakan bahwa RA memang rentan mendapatkan kekerasan terhadap orang lain maupun pihak keluarga. Ia membenarkan bahwa usia RA saat ini sekitar 15 sampai 16 tahun.
Baca juga: Kematian Tak Wajar Remaja 15 Tahun di Balikpapan, Suami Siri Disebut Punya Perilaku Seks Menyimpang
“Memang tidak bersekolah dan berkebutuhan khusus, jadi sangat rentan. Dulu waktu kami temukan tahun 2020 itu umurnya masih 14 tahun, kalau sekarang mungkin sudah 16 tahun,” sebut Esti.
Perihal kasus tersebut, ia menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai bukti-bukti dan fakta yang terjadi. Esti juga mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui adanya tindakan kekerasan pada anak agar segera melaporkan kepada pihaknya.
“Jika ada hal yang mencurigakan mungkin bisa langsung melapor ke kami agar segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.