KOMPAS.com - Peternak yang hewan ternaknya berpotensi dipotong bersyarat akibat terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) akan menerima ganti rugi dari pemerintah.
Pemerintah disebut telah menyiapkan dana kompensasi sekira Rp 150 miliar bagi 15.000 peternak yang terdampak PMK.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Kementan), drh. Makmun mengatakan, nilai kompensasi yang diberikan akan disesuaikan dengan jenis hewan ternak yang terdampak PMK.
Dia mengungkapkan, nilai ganti rugi sapi dan kerbau yang terdampak PMK sebesar Rp 10 juta per ekor, sedangkan kambing, domba, dan babi sebanyak Rp 1,5 juta per ekor.
”Anggarannya di pusat. Kalau sudah ada klaim dari daerah, kami selesaikan,” kata Makmun di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Rabu (20/7/2022), sebagaimana diberitakan Kompas.id yang dikutip dari Kompas.tv.
Baca juga: Pemkab Sukoharjo Targetkan 33.000 Ekor Sapi Divaksin PMK
Dia menjelaskan, dana ganti rugi bisa disalurkan sejak dilakukannya pemotongan bersyarat terhadap hewan ternak yang terinfeksi PMK.
”Pemotongan bersyarat sudah berjalan di banyak daerah. Tinggal penggantiannya, dinas di daerah harus mengawasi hal itu,” ujar Makmun.
Akan tetapi, berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 518/KPTS/PK 300/M/7/2022 tentang Pemberian Kompensasi dan Bantuan Dalam Keadaan Tertentu Darurat Penyakit Mulut dan Kuku, ada syarat yang harus dipenuhi agar peternak bisa menerima biaya kompensasi tersebut.
Mengacu pada SK tersebut, biaya ganti rugi atau kompensasi akan diberikan kepada peternak atau kelompok peternak yang memenuhi persyaratan administratif dan kriteria hewan yang dikenai tindakan potong bersyarat.
Baca juga: Vaksinasi PMK Lumajang Terendah di Jatim, Dinas Pertanian: Ada Penolakan dari Peternak
Adapun persyaratan administratif yang dimaksud meliputi fotokopi KTP peternak atau ketua kelompok peternak, hewan telah didata dan dilaporkan ke Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (iSIKHNAS), serta memiliki surat keterangan kepemilikan hewan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.