Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyuap Mantan Bupati Buru Selatan Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara

Kompas.com - 21/07/2022, 15:03 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Direktur PT VCK Ivana Kwelju, terdakwa penyuap mantan Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulissa dituntut 2,6 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Ambon, Kamis (21/7/2022).

Dalam persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan itu, terdakwa tak hadir di pengadilan dan mengikuti sidang secara virtual.

Baca juga: Geledah 2 Apartemen di Jakarta, KPK Sita Dokumen Terkait Kasus Eks Bupati Buru Selatan

Selain menuntut terdakwa dihukum 2,6 tahun penjara, JPU Taufiq Ibnugroho meminta majelis hakim mewajibkan terdakwa membayar denda sebesar Rp 85 juta.

“Meminta majelis hakim untuk menghukum terdawka Ivana Kwelju dengan pidana penjara selama dua tahun enam bulan penjara serta membayar denda sebesar Rp 85 juta subsider empat bulan kurungan,” kata Taufiq saat membacakan amar tuntutannya.

Menurut JPU, terdakwa Ivana Kwelju telah melakukan tindak pidana suap kepada mantan Bupati Tagop Sudarsono Soulissa. Suap itu dilakukan untuk mendapatkan paket proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan.

Perbuatan terdakwa dinilai telah melanggar ketentuan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b, Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 199 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

“Perbuatan terdakwa jelas melanggar undang-undang dan tidak mendukung pemerintah dalam pemberantasan korupsi,” katanya.

Setelah sidang pembacaan tuntutan, terdakwa dan tim kuasa hukumnya akan menyampaikan pelidoi atau pembelaan pada pekan depan.

Untuk diketahui, terdakwa Ivana Kwelju ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK bersama mantan bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulissa dan seorang pengusaha lainnya bernama Johny Rynhard Kasman atas dugaan korupsi pembangunan infrastruktur di Buru Selatan pada 2011-2016.

Baca juga: 3 Hari Hilang Terseret Arus Sungai, Warga Buru Selatan Ditemukan Tewas

Ivana menjadi pemenang proyek tender pembanguanan jalan di Kota Namrole pada 2015 setelah diduga menyuap Tagop Soulissa sebesar Rp 400 juta. Uang suap itu ditransfer ke rekening milik Johny Rynhard Kasman dalam dua tahap.

Atas pemberian suap itu, Tagop memerintahkan pejabat dinas PU menetapkan Ivana sebagai pemenang meski tender belum dilaksanakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com