Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Pilu Pelajar SMA Disekap 15 Hari, Dijual dan Diperkosa 6 Pemuda di Sumsel

Kompas.com - 21/07/2022, 14:28 WIB
Maya Citra Rosa

Penulis

KOMPAS.com - Seorang pelajar SMA berinisial C (14) di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi korban penyekapan dan pemerkosaan enam pemuda secara bergiliiran.

Korban disekap selama 15 hari dan dipaksa melayani RS (25)dan dijual kepada lima temannya di sebuah kontrakan.

Kronologi kejadian

Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, AKP Dedi Rahmat Hidayat mengatakan, C berkenalan dengan pelaku RS di Facebook dan berjanji untuk kopi darat.

Tersangka RS adalah warga Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas mengajak bertemu korban pada 1 Juni 2022 ke pesta pernikahan dan menonton orgen tunggal di salah satu desa.

Saat pulang, korban meminta pelaku mengantarnya pulang ke rumah. Namun RS menolak dan mengajaknya ke kontrakan tersangka dengan alasan untuk ngobrol.

Baca juga: Pelajar SMA di Bali Selamat Usai Terjatuh ke Jurang Sedalam 40 Meter

Mirisnya, setelah sampai di kontrakan, korban diajak masuk ke kamar dan dikunci di dalam kamar ttersebut.

RS membujuk rayu dan memperkosa korban. Bahkan menawarkan korban kepada lima temannya dengan harga Rp 1 juta.

Teman-temannya hanya membayar Rp 500 ribu dan disetujui RS, korban disetubuhi secara bergiliran dan disekap selama 15 hari.

“Kemudian tersangka RS menawarkan korban kepada teman-temannya untuk membayar Rp 1 juta. Namun, teman-teman pelaku hanya membayar Rp 500 ribu. Setelah itu korban diperkosa secara bergantian,” tutur Dedi, Rabu (20/7/2022).

Korban diberikan uang oleh tersangka Rp 200 ribu, namun diambil kembali dengan dalih membayar kontrakan.

Saat dini hari, korban melihat pelaku sudha tertidur kemudian berhasil keluar dari kontrakan tersebut dan pulang ke rumahnya.

“Setelah itu korban baru berhasil pulang ke rumah saat para pelaku tidur dan menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orangtuanya,” jelas Kasat.

Keluarga korban yang mengetahui kejadian tersebut melaporkan ke Polres Musi Rawas, dan satu tersangka RS berhasil ditangkap Selasa (19/7/2022).

“Total ada enam pelaku, sekarang masih dalam pengejaran,” jelasnya.

Baca juga: Kenal di Facebook, Pelajar SMA Dijual dan Digilir 6 Pemuda di Sumsel

"Tersangka adalah RS warga Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas. Ditangkap di Desa Kali Sereng Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas. Selanjutnya tersangka di bawa ke Polres Musi Rawas untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmad Hidayat dikutip dari Tribunsumsel.com, Rabu (20/7/2022).

Atas perbuatannya, RS terancam dikenakan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara di atas lima tahun.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Pelajar 14 Tahun Disekap dan Digilir 5 Pemuda di Musi Rawas, Dijual ke Pria Hidung Belang

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor Reni Susanti)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com