Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewan Pembina Kebun Binatang Bandung Minta Sekda Pemkot Bandung Belajar Sejarah

Kompas.com - 21/07/2022, 14:00 WIB
Muhamad Syahrial

Penulis

Sumber

KOMPAS.com - Anggota Dewan Pembina Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) - Kebun Binatang Bandung, Prof. Dr. I Gde Pantja Astawa, SH.,MH, menanggapi pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Ema Sumarna, kepada media, Rabu (20/7/2022).

Menurut Pantja, pernyataan Ema yang meminta agar masyarakat memisahkan antara masalah kepemilikan aset dengan penagihan tunggakan biaya sewa tidak memiliki dasar ratio legis dan logika hukum.

Pantja mengatakan, Pemkot Bandung menagih biaya sewa lahan kepada YMT karena mengaku sebagai pemilik lahan Kebun Binatang Bandung.

"Tagihan itu muncul karena pihak Pemkot Bandung secara apriori mengklaim bahwa lahan Kebun Binatang Bandung adalah asetnya, sehingga merasa berhak untuk menagih uang sewa kepada YMT yang disampaikan melalui Surat Peringatan (SP), SP 2, dan SP 3," kata Pantja melalui keterangan tertulis, Kamis (21/7/2022).

Pantja menuturkan, pihak kuasa hukum YMT pun telah melayangkan surat kepada Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Pemkot Bandung sebagai tanggapan sekaligus meminta bukti sah yang menunjukkan bahwa Kebun Binatang Bandung memang aset milik pemkot.

Baca juga: Duduk Perkara Polemik Kepemilikan lahan serta Tunggakan Biaya Sewa Kebun Binatang Bandung

Pasalnya, Pantja menjelaskan, pihak YMT memiliki tiga poin yang menjelaskan bahwa Kebun Binatang Bandung bukanlah aset milik Pemkot Bandung.

"Pertama, Legal Opinion yg dikeluarkan oleh Jaksa Pengacara Negara tertanggal 5 Mei 2014. Pada salah satu simpulannya tegas menyebutkan bahwa aset Pemkot Bandung bukan terletak di lahan Kebun Binatang Bandung," ujar Pantja.

Selanjutnya, Pantja mengungkapkan, Ridwan Kamil sewaktu masih menjabat sebagai Walikota Bandung pernah menyatakan di akun Facebooknya bahwa lahan Kebun Binatang Bandung bukan milik pemkot, melainkan milik pribadi atau yayasan.

"Ketiga, sekarang tengah berproses gugatan keperdataan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung dari pihak Penggugat yang mengaku (akan) membeli lahan Kebun Binatang Bandung. Salah satu pihak yang digugat (Tergugat) adalah Pemkot Bandung," imbuhnya.

Baca juga: Bayi Tapir Lahir, Kebun Binatang Taman Rimba Tambah Anggota Baru

Sementara itu, terkait Sekda yang mempertanyakan legal standing YMT sebagai pengelola Kebun Binatang Bandung, Pantja menyarankan agar Ema mempelajari kembali sejarah keberadaan Kebun Binatang Bandung sejak masa Hindia Belanda hingga saat ini.

"Terutama belajar hukum (agraria, hukum tanah, hukum adat, yang terkait dengan tanah dan hukum administrasi negara yang berkaitan dengan urusan pemerintahan bidang pertanahan dan aset daerah)," kata Pantja.

"Serta peraturan perundang-undangan yang terkait dengan tanah," jelasnya.

Pantja pun meminta agar Pemkot Bandung memeriksa kembali secara teliti perjanjian sewa lahan Kebun Binatang Bandung.

Sebelumnya, Ema mengatakan bahwa penagihan tunggakan biaya sewa merupakan masalah yang berbeda dengan polemik kepemilikan lahan Kebun Binatang Bandung.

Baca juga: Kebun Binatang Bandung Dituding Tunggak Uang Sewa Rp 12 Miliar Sejak 2007

"Dalam masalah hukum ini tak ada korelasi antara Yayasan Kebun Binatang dengan pemkot, yang ada itu masalah pemkot dengan si Steven Phartana yang mengaku sebagai pemilik lahan Bandung Zoological Garden," kata Ema, di Balai Kota Bandung, Rabu (20/7/2022), dikutip dari jabar.tribunnews.com.

"Kami sih sangat yakin bahwa itu (Kebun Binatang Bandung) aset kami. Saya bicara ini bukan dalam intervensi proses hukum yang berjalan, tetapi jelas kami harus yakin karena bukti-buktinya sangat valid," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Regional
Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Regional
Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Regional
Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com