Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Istri Bantu Suami Perkosa Gadis 16 Tahun karenaTakut Dicerai, Korban Diiming-imingi Uang Rp 50.000

Kompas.com - 21/07/2022, 13:49 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - IS, seorang istri di Pekanbaru, Riau membantu suaminya, DS (39) memperkosa pelajar berusia 16 tahun yang juga tetangganya sendiri.

Pemerkosaan tersebut terjadi pada 20 November 2021. IS tega melakukan hal tersebut karena takut dicerai suaminya.

Kasus tersebut berawal saat DS mengetahui istrinya berhubungan badan dengan pria lain. Hal tersebut membuat DS marah besar dan hendak menceraikan istrinya.

Lalu DS berkata tak akan menceraikan istrinya asalkan mencarikan gadis untuk disetubuhi. IS kemudian menjadikan korban yang berstatus pelajar sebagai tumbal.

Baca juga: Dibantu Istrinya, Suami di Pekanbaru Perkosa Anak di Bawah Umur, Ternyata agar Tak Dicerai

Ia membujuk korban agar mau berhubungan badan dengan suaminya dan dibayar Rp 50.000.

"Korban diimingi uang Rp 50.000, dengan harapan tidak diceraikan atau ditinggalkan oleh suaminya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApps, Rabu (20/7/2022) malam.

Korban kemudian dibawa IS ke rumah kosong dan di sana, DS sudah menunggu.

Andrie menyebutkan, korban disetubuhi sebanyak dua kali. Waktu pertama disetubuhi, IS merekam suaminya melakukan perbuatan biadab itu.

Bahkan, istri pelaku mengancam akan menyebarkan video asusila itu apabila korban tidak mau lagi melayani suaminya.

Baca juga: Pria di Pekanbaru Perkosa Anak di Bawah Umur, Pelaku Dibantu Istri Rekam Video dan Ancam Korban

Tiga bulan setelah kejadian, IS menyebar video tersebut ke grup WhatsApp karena korban tak mau melayani DS.

Aksi pelaku terungkap setelah cucu dari tante (pelapor) korban memberitahu bahwa foto korban sedang bugil beredar di grup WhatsApps.

Lalu, pelapor menanyakan perihal itu kepada keponakannya. Korban pun mengaku foto itu adalah dirinya yang diambil pada saat disetubuhi oleh DS.

Andrie mengatakan peran IS adalah membujuk korban untuk bersetubuh dengan suaminya.

IS kemudian diamankan oleh polisi. Sementara suaminya, DS ditangkap saat kabur di wilayah Sumatera Barat pada Minggu (17/7/2022).

Baca juga: Ayah yang Perkosa Anak Kandung di Balaraja Ditangkap Setelah Empat Tahun Beraksi

Kedunya telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Idon Tanjung | Editor : David Oliver Purba, Reni Susanti)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Korupsi Dana Desa Rp  376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Regional
Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Regional
Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Regional
Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Regional
Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Regional
Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Regional
Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Regional
11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

Regional
Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com