PEKANBARU, KOMPAS.com - Mantan Gubernur Riau Rusli Zainal bebas dari tahanan Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Kamis (21/7/2022).
Rusli Zainal yang dipenjara akibat kasus korupsi, keluar dari Lapas Pekanbaru sekitar pukul 07.10 WIB.
Ia mengenakan baju putih, celana hitam, dan memakai kacamata hitam.
Baca juga: Mantan Gubernur Riau Borong 4 Ton Beras Hasil Petani di Dumai, Ini Alasannya
Rusli Zainal disambut sejumlah orang di pintu keluar Lapas. Mereka langsung bercengkrama dan berpelukan satu sama lain.
Tidak ada penyambutan istimewa kepada Rusli Zainal.
Rusli Zainal tidak berkomentar sepatah katapun saat ditanya wartawan. Ia langsung masuk ke dalam mobil mewah bersama keluarganya.
Kepala Sub Bagian Humas Kanwil Kemenkumham Riau, Koko Syawaluddin Sitorus mengatakan, Rusli Zainal mendapat Pembebasan Bersyarat (PB).
"Ia, beliau dapat pembebasan bersyarat," kata Koko kepada wartawan, Kamis.
Untuk diketahui, Rusli Zainal terjerat kasus korupsi penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) ke XVIII di Riau.
Baca juga: Ungkap Kejanggalan Tewasnya Brigadir J, Keluarga Tunggu Jadwal Otopsi
Selain itu, dia juga terlibat penyalahgunaan wewenang terkait penerbitan Bagan Kerja Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (BK UPHHKHT) di Pelalawan dan Siak atas pengesahan peraturan daerah Nomor 06 tahun 2010.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.