PEKANBARU, KOMPAS.com - DS (39) memerkosa seorang anak di bawah umur di Kota Pekanbaru, Riau. Aksi bejat itu dilakukan pelaku dengan dibantu istrinya, SI.
Alasan istri membantu suaminya memerkosa korban berusia 16 tahun terungkap. Ternyata korban yang berstatus pelajar itu dijadikan tumbal oleh SI.
"Dari keterangan istri pelaku, dirinya mengaku berhubungan badan dengan orang lain, sehingga suaminya DS marah dan hendak menceraikan istrinya," ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApps, Rabu (20/7/2022) malam.
Baca juga: Bocah SD di Tasikmalaya Meninggal Usai Dipaksa Teman-temannya Setubuhi Kucing Sambil Direkam
Lalu, pelaku mengatakan tidak akan menceraikan istrinya asalkan mencarikan anak gadis untuk disetubuhi.
IS kemudian membujuk seorang anak tetangganya agar mau berhubungan badan dengan suaminya.
"Korban diimingi uang Rp 50.000, dengan harapan tidak diceraikan atau ditinggalkan oleh suaminya," kata Andrie.
SI kemudian membawa korban ke sebuah rumah kosong. DS pun sudah menunggu di rumah itu.
Andri menyebutkan, korban disetubuhi sebanyak dua kali. Waktu pertama disetubuhi, IS merekam suaminya melakukan perbuatan biadab itu.
Baca juga: Pengakuan Ayah Perkosa Anak Kandung di Palembang, 30 Kali Beraksi Saat Istri Tidak di Rumah
Rekaman video asusila itu pun disebarkan IS melalui grup WhatsApp.
"Rekaman video disebarkan tiga bulan lebih dari kejadian pertama. Yang menyebarkan video tersebut IS, karena korban tidak mau lagi disuruh melayani pelaku DS," kata Andrie.
Diberitakan sebelumnya, perbuatan pasangan suami istri (pasutri) di Kota Pekanbaru, Riau, sungguh keji.
Bagaimana tidak, suami menyetubuhi anak di bawah umur, sedangkan istrinya ikut membantu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan mengatakan, pelaku yang menyetubuhi anak itu berinisial DS (39).
DS ditangkap setelah kabur ke wilayah Sumatera Barat, Minggu (17/7/2022).
"Tersangka DS saat ini sudah kita tahan. Sedangkan istrinya, SI, sebelumnya sudah ditangkap. Perkaranya sudah dilimpahkan (tahap II) ke kejaksaan pada Rabu (29/6/2022) lalu," beber dia.
Baca juga: Terngiang Wajah Istrinya, Pria di Banjarmasin Perkosa Anak Kandung