Dekan FKIP UHO Kendari, Jamiludin M Muh menyebut bakal memberikan perlindugan korban pelecehan seksual.
"Sebagai pimpinan fakultas saya berperan melindungi korban. Perlindungan dalam artian melindungi dia (mahasiswi) untuk menyelesaikan studinya di FKIP," katanya pada Rabu (20/7/2022
Jamiludin menuturkan jika persoalan hukum kasus tersebut di luar dari tanggungjawab pihak kampus.
"Namun saya harus pastikan mahasiswa itu adalah betul terjadi maka wajib hukumnya bagi saya untuk saya lindungi," ucapnya.
Baca juga: Mengaku Masih SMP, Pria 27 Tahun Lecehkan Anak 10 Tahun Secara Daring
Dekan FPIK UHO Kendari mengungkapkan menyayangkan kasus pelecehan tersebut.
Terlebih kasus pelecehan seksual adalah perkara yang dapat membuat trauma berat terhadap korban.
"Saat ini kita belum melakukan pemanggilan terhadap korban karena kita tahu saat ini ia pasti masih mengalami trauma," tuturnya.
Sementara itu Kepala Bagian Hubungan Masyarakat UHO Kendari, La Ode Abdul Hamdan Hakim, Rabu (20/07/2022), mengaku belum bisa berkomentar banyak.
“Saya belum bisa berkomentar banyak terkait hal itu,” kata Hamdan dikonfirmasi TribunnewsSultra.com melalui telepon seluler (ponsel).
Baca juga: Isi Tuntutan Pelatih Persib kepada Netizen yang Ancam dan Lecehkan Istrinya
Sejauh ini, katanya, dirinya baru mendengar sekaligus membaca kabar kasus pelecehan yang diduga melibatkan oknum dosen UHO Kendari tersebut melalui pemberitaan media.
Dia juga mengaku belum tahu menahu siapa sosok tenaga pengajar kampus tersebut yang kini dilaporkan tersebut.
“Saya baca saja di media saja dan saya juga belum tahu siapa orangnya,” jelasnya.
Sejauh ini, kata Hamdan, belum ada laporan terkait dugaan mahasiswi dilecehkan oknum dosen UHO.
Baca juga: Pria yang Lecehkan Siswi SMA di Sikka Jadi Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara
“Belum ada laporan di kampus, katanya dilaporkan ke polisi. Apakah itu benar, kami juga belum tahu persis,” ujarnya.
Terkait dugaan kasus pelecehan seksual tersebut, dia menyebut sebaiknya menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian.
“Barangkali kita tunggu saja hasilnya dari polisi seperti apa perkembangannya,” kata Hamdan.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Kiki Andi Pati | Editor : Khairina), TribunnewsSultra.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.