KOMPAS.com - RA (20), mahasiswi di Universitas Halu Oleo (UHO) melaporkan dosennya, Profesor BA atas dugaan kasus pelecehan pada Senin (18/7/2022).
Dugaan pelecehan tersebut terjadi di rumah sang dosen saat RA menyerahkan tugasnya.
Kasus tersebut berawal saat RA datang ke rumah Prof BA untuk menyerahkan tugas berupa rekapan nilai pada Senin.
Mereka kemudian duduk berhadapan dan RA pun menyetorkan nilai lalu berbincang sebentar.
Baca juga: Diduga Lecehkan Mahasiswinya, Dosen UHO Kendari Dilaporkan ke Polisi
Namun saat pamit pulang, dosen ikut berdiri dan membuka masker RA lalu menciunya.
"Tiba-tiba dosen itu membuka masker yang saya pakai lalu mencium bibir saya. Saya mendorong kedua bahu dosen tersebut, dan saya langsung keluar dari rumahnya," tutur RA lewat sambungan telepon, Rabu (20/7/2022).
Menurutnya pelecehan yang dilakukan Prof B sudah dua kali terjadi. Lokasinya sama yakni di rumah sang dosen yang ada di kawasan perumahan dosen di Kelurahan/Kecamatan Kambu, Kota Kendari.
RA kemudian melaporkan pelecahan yang ia alamai ke Polresta Kendari didampingi sang paman pada Senin (18/7/2022).
Baca juga: Viral Cerita Pasien Dilecehkan Perawat, RSUD Jepara Sebut Telah Bebas Tugaskan Terduga Pelaku
Paman korban, M (28) membeberkan peristiwa yang dialami oleh keponakannya.
“Awalnya korban juga tidak mau mengaku saat ditanya meski terus-terusan menangis. Saya tanyakan kenapa menangis dan paksa mengaku,” terang M.
Menurut M, RA kepada dirinya mengaku sempat takut melapor ke polisi karena takut mendapatkan nilai jelak dari dosen,
Namun setelah dibujuk, RA yang ditemani M akhirnya membuat laporan ke pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi membenarkan laporan dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum dosen UHO berinisial BA.
“Iya benar. Ada seorang wanita berstatus mahasiswi salah satu perguruan tinggi Sulawesi Tenggara, tentang adanya tindakan yang dilakukan oleh salah satu oknum dosen yang bersangkutan," terang AKP Fitrayadi saat ditemui di Polresta Kendari, Rabu (20/7/2022).
Baca juga: Berdalih Temukan Jenglot di Rumah Korban, Dukun Cabul di Bandung Barat Lecehkan Bocah Perempuan
Pihak kepolisian telah meminta keterangan pelapor.
Selain itu polisi juga akan melayangkan undangan kepada terlapor atau oknum dosen untuk melakukan klarifikasi.
"Hari ini undangan klarifikasi baru akan dilayangkan ke oknum dosen tersebut. Kami akan mintai keterangan beberapa orang saksi, karena masih penyelidikan termasuk teradu kami akan klarifikasi. Kita tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," terangnya.