Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dosen UHO Kendari yang Diduga Lecehkan Mahasiswinya Bergelar Profesor, Terjadi 2 Kali

Kompas.com - 20/07/2022, 18:20 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - RA (20), mahasiswi di Universitas Halu Oleo (UHO) melaporkan dosennya, Profesor BA atas dugaan kasus pelecehan pada Senin (18/7/2022).

Dugaan pelecehan tersebut terjadi di rumah sang dosen saat RA menyerahkan tugasnya.

Kasus tersebut berawal saat RA datang ke rumah Prof BA untuk menyerahkan tugas berupa rekapan nilai pada Senin.

Mereka kemudian duduk berhadapan dan RA pun menyetorkan nilai lalu berbincang sebentar.

Baca juga: Diduga Lecehkan Mahasiswinya, Dosen UHO Kendari Dilaporkan ke Polisi

Namun saat pamit pulang, dosen ikut berdiri dan membuka masker RA lalu menciunya.

"Tiba-tiba dosen itu membuka masker yang saya pakai lalu mencium bibir saya. Saya mendorong kedua bahu dosen tersebut, dan saya langsung keluar dari rumahnya," tutur RA lewat sambungan telepon, Rabu (20/7/2022).

Menurutnya pelecehan yang dilakukan Prof B sudah dua kali terjadi. Lokasinya sama yakni di rumah sang dosen yang ada di kawasan perumahan dosen di Kelurahan/Kecamatan Kambu, Kota Kendari.

RA kemudian melaporkan pelecahan yang ia alamai ke Polresta Kendari didampingi sang paman pada Senin (18/7/2022).

Baca juga: Viral Cerita Pasien Dilecehkan Perawat, RSUD Jepara Sebut Telah Bebas Tugaskan Terduga Pelaku

Paman korban, M (28) membeberkan peristiwa yang dialami oleh keponakannya.

“Awalnya korban juga tidak mau mengaku saat ditanya meski terus-terusan menangis. Saya tanyakan kenapa menangis dan paksa mengaku,” terang M.

Menurut M, RA kepada dirinya mengaku sempat takut melapor ke polisi karena takut mendapatkan nilai jelak dari dosen,

Namun setelah dibujuk, RA yang ditemani M akhirnya membuat laporan ke pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi membenarkan laporan dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum dosen UHO berinisial BA.

“Iya benar. Ada seorang wanita berstatus mahasiswi salah satu perguruan tinggi Sulawesi Tenggara, tentang adanya tindakan yang dilakukan oleh salah satu oknum dosen yang bersangkutan," terang AKP Fitrayadi saat ditemui di Polresta Kendari, Rabu (20/7/2022).

Baca juga: Berdalih Temukan Jenglot di Rumah Korban, Dukun Cabul di Bandung Barat Lecehkan Bocah Perempuan

Pihak kepolisian telah meminta keterangan pelapor.

Selain itu polisi juga akan melayangkan undangan kepada terlapor atau oknum dosen untuk melakukan klarifikasi.

"Hari ini undangan klarifikasi baru akan dilayangkan ke oknum dosen tersebut. Kami akan mintai keterangan beberapa orang saksi, karena masih penyelidikan termasuk teradu kami akan klarifikasi. Kita tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," terangnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

Regional
Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Regional
Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Regional
Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Regional
Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatik Ambruk

Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatik Ambruk

Regional
Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com