Ia pun menolak dan melaporkan peristiwa itu ke Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Flores Timur.
Mereka berhasil diamankan aparat Kepolisian Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan. Selanjutnya, dipulangkan ke Flores Timur.
“Kasusnya sementara proses saya sudah diperiksa dua kali oleh polisi,” ujarnya.
Baca juga: Pengelolaan Bersama TN Komodo, Anggota DPRD NTT: Ini Beri Kontribusi Langsung Buat PAD
Jualan kue
Tiba di kampung halaman, Katarina harus putar otak agar bisa memenuhi kebutuhan rumah tangga dan pendidikan putrinya.
Dengan modal seadanya, ia pun memberanikan diri untuk membuka usaha jualan kue. Kue hasil olahannya dijual oleh dua putrinya yang masih sekolah.
Baca juga: Tikam Warga Saat Pesta Pernikahan, Guru ASN di NTT Jadi Tersangka
“Ria dan Ina yang pergi jual. Biasanya sebelum dan sepulang sekolah. Satu hari itu bisa dapat Rp 120.000. Tetapi untungnya tidak banyak, karena kita harus beli lagi bahannya,” ujarnya.
Sementara dua putrinya yang lain, Lia dan Vebi bekerja di sekitar rumah tetangga yang membutuhkan jasa cuci dan setrika pakaian.
Itu pun, kata dia, belum cukup untuk membayar utang dan memenuhi pendidikan anak-anaknya.
Katarina berharap agar pemerintah bisa membantu menyekolahkan anak-anaknya agar kelak bisa sukses.
“Cukup saya yang begini, mereka tidak boleh lagi seperti saya,” ucapnya.