SOLO, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah mewajibkan semua pegawai untuk melakukan vanksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster.
Hal tersebut sesuai surat edaran (SE) Nomer: KS.00.23/2348/2022 tentang Percepatan Vaksinasi Covid-19 Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Solo.
Salah satu isi dari dari SE tersebut adalah bagi pegawai yang belum vaksinasi booster maka akan ditunda pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) pada bulan Juli 2022.
"Masih ada pegawai yang belum booster. Jumlahnya kurang dari 100 orang. Tapi ketentuannya satu pun dianggap menjadi penghambat (pencairan TPP)," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Solo Dwi Ariyatno di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa (19/7/2022).
Dwi mengatakan pegawai yang belum melaksanakan vaksinasi dosis ketiga tersebut tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).
"Tempat saya (BKPSDM) dari 58, satu orang KIPI berat dan dia mendapatkan pernyataan dari dokter untuk ditunda vaksiansinya. Karena ada keterangan dokternya maka TPP tetap dicairkan," kata Dwi.
Baca juga: Vaksinasi Booster Baru 27,44 Persen, Dinkes Kulon Progo: Semakin ke Sini Semakin Sulit
Lainnya halnya dengan pegawai yang kondisinya sehat dan memenuhi persyaratan tapi menolak divaksin, maka pencairan TPP ditunda.
"Karena ketentuannya diberikan secara keseluruhan sifatnya ditunda. Kalau kemudian satu orang itu sekiranya memang harus mendapatkan vaksin dan tidak ada alasan yang kemudian diperbolehkan dia harus vaksin," ungkap dia.
Kendati demikian, dia menyebut ada OPD di lingkungan Pemkot Solo yang pegawainya sudah mencapai 100 persen vaksinasi booster.
Di antaranya Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) dan BKPSDM.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.