SEMARANG, KOMPAS.com - Anggota TNI berinisial M yang istrinya menjadi korban penembakan di Kelurahan Padangsari, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah telah diperiksa kesatuan.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, prajurit TNI yang bertugas di Batalyon Yon Arhanud 15 sudah diperiksa oleh kesatuannya.
"Terkait suami korban kemarin yang bersangkutan sudah dilakukan pemeriksaan di kesatuan Yon Arhanud," jelasnya di Polsek Banyumanik, Selasa (19/7/2022).
Baca juga: Polisi Sebut Penembakan Istri Anggota TNI di Semarang Sudah Terencana, Ini Buktinya
Sementara, untuk korban sendiri saat ini kondisinya dalam keadaan sadar. Polisi juga sempat melakukan komunikasi dengan korban penembakan.
"Korban secara lisan sudah dimintai keterangan," kata dia.
Untuk keterangan selanjutnya, pihaknya akan menunggu proses penyembuhan korban dengan melakukan pertimbangan kesehatan sebelum berkomunikasi lebih lanjut.
"Kita akan mempertimbangkan kesehatan korban," imbuhnya.
Proyektil yang sempat bersarang di tubuh korban juga sudah dikeluarkan oleh petugas medis. Selanjutnya, proyektil tersebut sudah diamankan oleh petugas.
"Proyektil sudah kita amankan. Untuk jenisnya belum bisa menyimpulkan," ujarnya.
Meski sudah mempunyai beberapa bukti dan keterangan secara lisan dari korban, pihaknya belum bisa menyimpulkan motif penembakan tersebut.
"Untuk motif sedang kita dalami, proses ini masih menjadi proses penyelidikan," ungkapnya.
Seperti diketahui sebelumnya, sampai saat ini rekaman CCTV pelaku dan sekitar 11 saksi yang berada di tempat kejadian perkara sudah diintrogasi oleh polisi.
Selanjutnya, polisi akan melakukan proses penyelidikan lebih lanjut terkait aksi penembakan dengan korban istri prajurit TNI berinisial M tersebut.
Baca juga: Pelaku Penembakan Istri Anggota TNI di Semarang Terekam CCTV, Ini Penampakannya
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.