Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengelolaan Bersama TN Komodo, Anggota DPRD NTT: Ini Beri Kontribusi Langsung Buat PAD

Kompas.com - 18/07/2022, 22:12 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Boni Jebarus menyebut, pengelolaan bersama Taman Nasional Komodo (TNK) antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi NTT, dan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, sangat menguntungkan daerah.

"Hal ini tentu patut kita dukung agar pariwisata komodo memberi kontribusi langsung bagi pendapatan asli daerah (PAD) Pemprov NTT dan Pemkab Manggarai Barat," ujar Boni, kepada Kompas.com, Senin (18/7/2022) malam.

Baca juga: Pengusaha Wisata Bahari dan Dive Operators di Labuan Bajo Tolak Kenaikan Tiket Masuk ke TN Komodo

Boni mengapresiasi usaha Pemprov NTT di bawah kepemimpinan Gubernur Viktor Laiskodat untuk menjadikan TNK dikelola bersama.

Dia menyebut, wacana dan tekad Pemprov NTT, dilakukan sejak 2018. Usaha itu berhasil mencapai kesepahaman bersama dengan pemerintah pusat.

Beberapa hal yang patut didukung, lanjut dia, yakni kebijakan dengan konservasi menjadi skala prioritas. Anggaran dan tenaga penjaga pada wilayah TNK selama ini kecil dan itu pun pengelolaannya dinilai tidak transparan.

"Bayangkan saja, di Pulau Komodo pegawai resmi TNK tidak lebih dari lima orang. Sisanya pegawai kontrak yang diperbantukan dari masyarakat sekitar," ungkap Boni.

"Tidak masuk akal, mereka akan menjaga ekosistem yang berkelanjutan," sambung politisi Partai Demokrat itu.

Dengan pengelolaan bersama, retribusi dan karcis masuk bisa dibagikan kepada pemerintah pusat, Pemprov NTT, dan Pemkab Manggarai Barat.

Hal itu tentu perlu dukung agar pariwisata komodo memberi kontribusi langsung bagi PAD NTT dan Pemkab Manggarai Barat.

"Apresiasi juga kami sampaikan pengelolaan TNK diberikan kepada badan usaha milik daerah yakni PT Flobamora," kata Boni.

Sebagai perusahaan milik daerah, pengawasan dan pengendalian masih dalam ruang lingkup kewenangan negara dan perangkatnya.

Kondisi ini sebagai bukti transparansi pengelolaan, karena ada BPK, penegak hukum, DPR, dan DPRD.

Sehingga, itu dilakukan untuk menampik analisir liar dan sesat, seolah-olah PT Flobamora sebagai perusahaan swasta dan ada kepentingan pribadi dan kelompok.

Dia berharap, konservasi, pengawasan, pengendalian, dan pengelolaan TNK menjadi urusan seluruh rakyat NTT dan juga tanggung jawab sosial bagi wisatawan.

"Jika ada pihak yang tidak setuju atau menolak kehadiran BUMD Provinsi NTT untuk mengelolanya, patut kita pertanyaakan keperpihakanya terhadap kesejateraan NTT. Pemerintah mau dan saya yakin masyarakat setuju bahwa sebagian penghasilan dari TNK untuk pendapatan asli bagi Provinsi dan Kabupaten," kata Boni.

Terkait penolakan pelaku usaha dan masyarakat atas tarif masuk kawasan Komodo yang dianggap begitu besar dan memberatkan, Boni menyebut, hal itu menjadi catatan tersendiri bagi pemerintah.

Dia mengatakan, penetapan waktu dan jumlah adalah keputusan bersama dengan pemerintah pusat. Bukan kewenangan absolut dari pemerintah provinsi.

Menurutnya, sejak 2018 hingga 2022, adalah waktu yang cukup untuk mendalami masalah.

Baca juga: Gubernur NTT: Kenaikan Tarif TN Komodo Tetap Berlaku Sesuai Rencana

"Ketika ada penolakan, tentu menjadi catatan tersendiri. Dari segi kebijakan dan pengelolaan tidak bisa ditawar lagi," imbuhnya.

Namun, dari segi waktu dan jumlah mungkin saja bisa dilakukan perubahan, sepanjang para pihak bisa menangkap keperpihakan Pemprov NTT untuk menjaga keberlangsungan ekosistem Komodo di masa depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Regional
Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Regional
Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com