Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Residivis Perampok Sadis di Muba Ditembak, Satu Tewas

Kompas.com - 18/07/2022, 21:00 WIB
Aji YK Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

MUBA, KOMPAS.com - Komplotan perampokan sadis yang sering beraksi di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan dan Jambi ditangkap pihak kepolisian.

Ketiga perampok itu yakni Hairudin alias Toni (52), Sugiarto alias Sugi (48), dan Prasetyo Yunus.

Dari penangkapan yang dilakukan Satreskrim Polres Muba, ketiganya dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba melawan.

Nahas, untuk tersangka Hairudin harus tewas karena mengalami luka parah karena sempat terjadi perlawanan.

Baca juga: Pelaku Penculikan dan Pencabulan Anak di Sukabumi Ditangkap, Ternyata Seorang Residivis

Kapolres Muba AKBP Alamsyah Palupessy mengatakan, dari tiga tersangka yang ditangkap, Toni merupakan otak pelaku dari seluruh perampokan yang mereka lakukan.

Bahkan, ketiga pelaku ini semuanya adalah residivis yang baru keluar dari sel tahanan dan kembali direkrut oleh Toni untuk beraksi.

"Mereka beraksi dengan menyasar agen BRILink di daerah, para pengusaha sawit dan karet, dan toko emas. Saat beraksi mereka semuanya menggunakan senjata tajam," kata Alamsyah saat melakukan gelar perakara, Senin (18/7/2022).

Hasil pemeriksaan, kawanan ini beraksi sebanyak lima orang. Dimana dua pelaku lagi saat ini masih dalam pengejaran.

Sementara, aksi terakhir kawanan ini berlangsung pada Minggu (19/6/2022), di mana korbannya adalah seorang pengusaha sawit.

"Setelah beraksi di Muba mereka kabur ke Jambi dan kembali beraksi di sana. Korban ada yang dilukai dengan senjata tajam. Bahkan ditembak," ujarnya.

Baca juga: Kepergok Saat Beraksi, Residivis Pembobol Rumah di Palembang Tewas Dikeroyok Massa

Sementara, pengakuan dari tersangka Sugiharto, ia direkrut oleh Toni saat baru keluar dari penjara pada 2021 atas kasus perampokan.

Ia pun bergabung ke kelompok Toni dan ikut beraksi di berbagai tempat.

"Saya ikut perampokan terakhir di Sungai Lilin. Semuanya untuk lokaai dan perencanaan diatur oleh Toni," aku Sugiharto.

Atas perbuatannya, kedua tersangka ini terancam dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan kurungan penjara selama 15 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Buru Pelaku Pembacokan yang Tuduh Korban Mencuri Sawit

Polisi Buru Pelaku Pembacokan yang Tuduh Korban Mencuri Sawit

Regional
Meski Masuk Bursa Pilkada Jateng, Dico Diminta Jadi Calon Bupati Kendal Lagi

Meski Masuk Bursa Pilkada Jateng, Dico Diminta Jadi Calon Bupati Kendal Lagi

Regional
Polda Bengkulu Sita 2.000 Motor akibat Knalpot 'Brong' dan Balap Liar

Polda Bengkulu Sita 2.000 Motor akibat Knalpot "Brong" dan Balap Liar

Regional
Listrik Sering Mati, Warga OKU Demo PLN Bawa Satu Truk Barang Elektronik Rusak

Listrik Sering Mati, Warga OKU Demo PLN Bawa Satu Truk Barang Elektronik Rusak

Regional
Kasus Pemalsuan Nilai di Untan, Oknum Dosen Usulkan Mahasiswa Tak Pernah Kuliah untuk Seminar Proposal

Kasus Pemalsuan Nilai di Untan, Oknum Dosen Usulkan Mahasiswa Tak Pernah Kuliah untuk Seminar Proposal

Regional
Diguyur Hujan Deras, Ratusan Rumah di Sikka Terendam Banjir

Diguyur Hujan Deras, Ratusan Rumah di Sikka Terendam Banjir

Regional
Penjelasan DPRD Kota Serang soal Anggaran Baju Dinas Rp 360 Juta

Penjelasan DPRD Kota Serang soal Anggaran Baju Dinas Rp 360 Juta

Regional
Kabupaten Natuna Berstatus Siaga Darurat Bencana Kekeringan

Kabupaten Natuna Berstatus Siaga Darurat Bencana Kekeringan

Regional
Ayah dan Anak Nekat Curi Solar Milik PLN di Tapal Batas Sota Merauke

Ayah dan Anak Nekat Curi Solar Milik PLN di Tapal Batas Sota Merauke

Regional
Laporkan Pacar Anaknya atas Kasus Pencabulan, Ayah Korban Ternyata Ikut Memerkosa

Laporkan Pacar Anaknya atas Kasus Pencabulan, Ayah Korban Ternyata Ikut Memerkosa

Regional
Ditagih Belanjaan Sembako Rp 45 Juta, IRT Pelaku Penipuan Maki Korban

Ditagih Belanjaan Sembako Rp 45 Juta, IRT Pelaku Penipuan Maki Korban

Regional
Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado Diperpanjang, Abu Vulkanik Gunung Ruang Ganggu Penerbangan

Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado Diperpanjang, Abu Vulkanik Gunung Ruang Ganggu Penerbangan

Regional
Hujan Disertai Angin di Semarang, Puluhan Rumah Roboh dan Pohon Tumbang

Hujan Disertai Angin di Semarang, Puluhan Rumah Roboh dan Pohon Tumbang

Regional
Sambut HUT Ke-76 Provinsi Sumut, Pj Gubernur Hassanudin: Momen Ini Jadi Ajang Evaluasi dan Introspeksi

Sambut HUT Ke-76 Provinsi Sumut, Pj Gubernur Hassanudin: Momen Ini Jadi Ajang Evaluasi dan Introspeksi

Regional
Korban Banjir di Lebong Bengkulu Butuhkan Air Bersih dan Pangan

Korban Banjir di Lebong Bengkulu Butuhkan Air Bersih dan Pangan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com