PALEMBANG, KOMPAS.com- Kadar logam berat magan dan tembaga di Sungai Musi Palembang, Sumatera Selatan diambang batas normal sehingga mengancam perkembang biakan populasi ikan.
Hal itu diketahui setelah tim Ekspedisi Sungai Nusantara (ESN) bersama perkumpulan Telapak Sumatera Selatan dan Spora Institut Palembang menyisir sungai dan menguji kadar air Sungai Musi pada Minggu (17/8/2022).
Peneliti ESN, Prigi Arisandi mengatakan, dalam pengambilan sampel air menunjukkan tingginya kadar logam berat Mangan dan Tembaga yang mencapai 0,2 bagian per sejuta atau part per million (ppm) dan 0.06 ppm.
Baca juga: Sungai Krueng Aceh Sudah Terkontaminasi Mikroplastik
Padahal, dalam standar kadar logam dan mangan tidak boleh lebih dari 0,03 ppm.
"Tingginya tingkat pencemaran bahan-bahan kimia pengganggu hormon memicu gangguan reproduksi ikan yang menurunkan populasi ikan dan punahnya ikan-ikan yang tidak toleran terhadap kadar polutan yang meningkat,” kata Prigi dalam keterangan tertulis yang diterima KOMPAS.com, Senin (18/7/2022).
Menurut Prigi, akibat tingginya pencemaran air di Sungai Musi, ikan-ikan khas seperti Baung Pisang, Kapiat, Patin, Tapah dan Belida saat ini sulit ditemui.
Pencemaran air itu terjadi akibat banyaknya sampah plastik yang dibuang ke sungai, serta aktivitas tambang ilegal serta alih fungsi lahan.
"Air sungai Musi menjadi muara dari puluhan anak-anak sungai di Sumatera Selatan. Tingginya aktivitas alih fungsi lahan di hulu, aktivitas tambang tanpa izin, perkebunan sawit dan pencemaran industri menimbulkan pencemaran di Sungai Musi. Padahal, air Sungai Musi digunakan sebagai bahan baku air minum," ujarnya.
Baca juga: Bertaruh Nyawa Demi Berburu Harta Karun di Gelapnya Dasar Sungai Musi
Selain kadar logam, kadar klorin dan fosfat di Sungai Musi juga cukup tinggi yakni mencapai 01,16 miligram per liter.