Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencemaran Pantai di Lampung Timur Ternyata akibat Kebocoran Pipa Pertamina

Kompas.com - 18/07/2022, 14:52 WIB
Tri Purna Jaya,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com- Dinas Lingkungan Hidup (LH) Provinsi Lampung menemukan penyebab pencemaran di Pesisir Lampung Timur yaitu tiga kebocoran pipa milik anak perusahaan Pertamina.

Kepala Dinas LH Provinsi Lampung Emilia Kusumawati mengatakan, dari hasil konfirmasi dan turun lapang ke lokasi, diketahui kebocoran pipa ini terjadi di tengah laut.

Emilia mengatakan, PT Pertamina Hulu Energi Off Shore East Sumatera (PT PHE OSES) sudah mematikan saluran pipa yang bocor tersebut.

"Ada tiga kebocoran pipa, tetapi sudah ditangani, sudah tidak bocor lagi," kata Emilia saat dihubungi, Senin (18/7/2022).

Baca juga: Bak Toilet Raksasa, Situ Ciburuy Tampung Limbah dari Berbagai Industri

Menurut Emilia, akibat kebocoran pipa tersebut sekitar lima pantai di Lampung Timur tercemar limbah hitam menyerupai aspal.

"Dari bocor di tengah laut terbawa ombak hingga ke pantai," kata Emilia.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Walhi Lampung Irfan Tri Musri mengatakan, pencemaran laut yang berulang setiap tahunnya di pesisir lampung khususnya di Lampung Timur merupakan bentuk ketidakberdayaan pemerintah dan penegak hukum untuk mengatasi persoalan pencemaran limbah.

"Adanya limbah di pesisir Lampung Timur, yang terus berulang setiap tahun, dengan jenis limbah yang sama merupakan bentuk pembiaran secara sistematis oleh negara," kata Irfan.

Baca juga: Limbah Hitam Cemari Pantai Lampung, Pertamina Kerahkan 15 Kapal Bersihkan Ceceran

Menurut Irfan, hal tersebut adalah kejahatan luar biasa. Namun, yang menjadi pertanyaan negara seolah menutup mata dan telinga.

"Pemerintah dan aparat penegak hukum jangan seperti ayam sayur yang tidak berdaya, kejadian ini terus terjadi akibat adanya pembiaran," kata Irfan.

 

Terlebih, kejadian-kejadian sebelumnya tidak pernah dilakukan penegakan hukum yang serius apalagi sampai kepada upaya-upaya pemulihan lingkungan.

Dia menambahkan, pencemaran laut ini dapat menjerat pelaku dengan hukuman pidana, baik akibat sengaja maupun tidak sengaja terjadinya pencemaran.

"Sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sebagaimana diatur dalam pasal 98 dan 99," kata Irfan.

Baca juga: Limbah Hitam Cemari Pantai Lampung, Polisi Selidiki Asalnya

Diberitakan sebelumnya, limbah hitam menyerupai aspal kembali mencemari Pesisir Lampung.

Limbah hitam tersebut tersebar di beberapa titik di Pantai Kerangmas, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur sejak tiga hari lalu.

Wakil Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Lampung Timur Andi Baso membenarkan ada limbah berwarna hitam yang mencemari pantai tersebut.

Menurut Andi, tekstur dan penampilan limbah itu identik dengan limbah yang juga pernah mencemari Pesisir Lampung Timur pada tahun 2020 dan 2021 lalu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Makelar Tanah di Salatiga Jadi Buron, Terlibat Kasus Korupsi di Anak Perusahaan BUMN

Makelar Tanah di Salatiga Jadi Buron, Terlibat Kasus Korupsi di Anak Perusahaan BUMN

Regional
Keluh Kesah Penjual 'Skincare' di TikTok Shop, Omzet Rp 30 Juta Bisa Menguap dan Bingung Nasib Karyawan

Keluh Kesah Penjual "Skincare" di TikTok Shop, Omzet Rp 30 Juta Bisa Menguap dan Bingung Nasib Karyawan

Regional
Alami Patah Tulang Rusuk, Siswa SMP Korban Perundungan di Cilacap Dibawa ke RS

Alami Patah Tulang Rusuk, Siswa SMP Korban Perundungan di Cilacap Dibawa ke RS

Regional
Kronologi 5 Siswa SMK Tenggelam di Pantai Dampek NTT, 1 Meninggal

Kronologi 5 Siswa SMK Tenggelam di Pantai Dampek NTT, 1 Meninggal

Regional
Pemulung Temukan Jasad Bayi di TPS Telanaipura Jambi

Pemulung Temukan Jasad Bayi di TPS Telanaipura Jambi

Regional
Semua Pengungsi Keracunan Gas Diduga dari PT Medco Pulang ke Desa

Semua Pengungsi Keracunan Gas Diduga dari PT Medco Pulang ke Desa

Regional
Gempa M 5,3 Guncang Tanimbar, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,3 Guncang Tanimbar, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Bocah 10 Tahun Diperkosa di Dalam Kelas oleh Orang Tak Dikenal, Korban Alami Pendarahan

Bocah 10 Tahun Diperkosa di Dalam Kelas oleh Orang Tak Dikenal, Korban Alami Pendarahan

Regional
Pasar Slogohimo Wonogiri Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

Pasar Slogohimo Wonogiri Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

Regional
Hilang Kontak 2 Hari karena Cuaca Buruk, 5 ABK di Bangka Belitung Ditemukan Selamat

Hilang Kontak 2 Hari karena Cuaca Buruk, 5 ABK di Bangka Belitung Ditemukan Selamat

Regional
Hutan Bukit Soeharto di Kaltim Terbakar, Arus Kendaraan Terganggu

Hutan Bukit Soeharto di Kaltim Terbakar, Arus Kendaraan Terganggu

Regional
Pantai Sori Nehe, Surga Tersembunyi Kota Bima yang Belum Dijamah

Pantai Sori Nehe, Surga Tersembunyi Kota Bima yang Belum Dijamah

Regional
Danau Karawapop, Pesona Laguna Cinta di Pulau Misool Raja Ampat

Danau Karawapop, Pesona Laguna Cinta di Pulau Misool Raja Ampat

Regional
Perahu Fiber Tenggelam di Rote Ndao NTT, 1 Korban Tewas, 1 Hilang

Perahu Fiber Tenggelam di Rote Ndao NTT, 1 Korban Tewas, 1 Hilang

Regional
5 Siswa SMK Terseret Ombak di Manggarai Timur, 1 Meninggal dan 4 Masih Dirawat

5 Siswa SMK Terseret Ombak di Manggarai Timur, 1 Meninggal dan 4 Masih Dirawat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com