Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencemaran Pantai di Lampung Timur Ternyata akibat Kebocoran Pipa Pertamina

Kompas.com - 18/07/2022, 14:52 WIB
Tri Purna Jaya,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com- Dinas Lingkungan Hidup (LH) Provinsi Lampung menemukan penyebab pencemaran di Pesisir Lampung Timur yaitu tiga kebocoran pipa milik anak perusahaan Pertamina.

Kepala Dinas LH Provinsi Lampung Emilia Kusumawati mengatakan, dari hasil konfirmasi dan turun lapang ke lokasi, diketahui kebocoran pipa ini terjadi di tengah laut.

Emilia mengatakan, PT Pertamina Hulu Energi Off Shore East Sumatera (PT PHE OSES) sudah mematikan saluran pipa yang bocor tersebut.

"Ada tiga kebocoran pipa, tetapi sudah ditangani, sudah tidak bocor lagi," kata Emilia saat dihubungi, Senin (18/7/2022).

Baca juga: Bak Toilet Raksasa, Situ Ciburuy Tampung Limbah dari Berbagai Industri

Menurut Emilia, akibat kebocoran pipa tersebut sekitar lima pantai di Lampung Timur tercemar limbah hitam menyerupai aspal.

"Dari bocor di tengah laut terbawa ombak hingga ke pantai," kata Emilia.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Walhi Lampung Irfan Tri Musri mengatakan, pencemaran laut yang berulang setiap tahunnya di pesisir lampung khususnya di Lampung Timur merupakan bentuk ketidakberdayaan pemerintah dan penegak hukum untuk mengatasi persoalan pencemaran limbah.

"Adanya limbah di pesisir Lampung Timur, yang terus berulang setiap tahun, dengan jenis limbah yang sama merupakan bentuk pembiaran secara sistematis oleh negara," kata Irfan.

Baca juga: Limbah Hitam Cemari Pantai Lampung, Pertamina Kerahkan 15 Kapal Bersihkan Ceceran

Menurut Irfan, hal tersebut adalah kejahatan luar biasa. Namun, yang menjadi pertanyaan negara seolah menutup mata dan telinga.

"Pemerintah dan aparat penegak hukum jangan seperti ayam sayur yang tidak berdaya, kejadian ini terus terjadi akibat adanya pembiaran," kata Irfan.

 

Terlebih, kejadian-kejadian sebelumnya tidak pernah dilakukan penegakan hukum yang serius apalagi sampai kepada upaya-upaya pemulihan lingkungan.

Dia menambahkan, pencemaran laut ini dapat menjerat pelaku dengan hukuman pidana, baik akibat sengaja maupun tidak sengaja terjadinya pencemaran.

"Sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sebagaimana diatur dalam pasal 98 dan 99," kata Irfan.

Baca juga: Limbah Hitam Cemari Pantai Lampung, Polisi Selidiki Asalnya

Diberitakan sebelumnya, limbah hitam menyerupai aspal kembali mencemari Pesisir Lampung.

Limbah hitam tersebut tersebar di beberapa titik di Pantai Kerangmas, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur sejak tiga hari lalu.

Wakil Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Lampung Timur Andi Baso membenarkan ada limbah berwarna hitam yang mencemari pantai tersebut.

Menurut Andi, tekstur dan penampilan limbah itu identik dengan limbah yang juga pernah mencemari Pesisir Lampung Timur pada tahun 2020 dan 2021 lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER REGIONAL] Alasan Kapolda Ancam Copot Kapolsek Medan Kota | Duel Bos Sawit dengan Perampok di Jambi

[POPULER REGIONAL] Alasan Kapolda Ancam Copot Kapolsek Medan Kota | Duel Bos Sawit dengan Perampok di Jambi

Regional
Sindir Pemerintah, Warga 'Panen' Ikan di Jalan Berlubang di Lampung Timur

Sindir Pemerintah, Warga "Panen" Ikan di Jalan Berlubang di Lampung Timur

Regional
Pria Ini Curi Sekotak Susu karena Anaknya Menangis Kelaparan, Dibebaskan dan Diberi 13 Kotak

Pria Ini Curi Sekotak Susu karena Anaknya Menangis Kelaparan, Dibebaskan dan Diberi 13 Kotak

Regional
Saat Dua Bule Eropa Ikut Halalbihalal di Magelang, Awalnya Dikira Pesta Pernikahan

Saat Dua Bule Eropa Ikut Halalbihalal di Magelang, Awalnya Dikira Pesta Pernikahan

Regional
Pilkada Nunukan, Ini Syarat Dukungan Jalur Partai dan Independen

Pilkada Nunukan, Ini Syarat Dukungan Jalur Partai dan Independen

Regional
Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Regional
Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Regional
Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Regional
Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Regional
Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Regional
Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Regional
Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Regional
Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Regional
Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Regional
Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com