KOMPAS.com - Keluarga Brigadir J telah menunjuk Kamaruddin Simanjuntak sebagai pengacara.
Kamaruddin akan mendatangi Bareskrim Polri pada Senin (18/7/2022) untuk melaporkan kematian Brigadir J yang dinilai janggal.
Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah singgah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo, Jumat (12/7/2022).
Apa saja yang akan dilaporkan?
Menurut Kamaruddin, ada sejumlah hal yang bakal dilaporkan ke Bareskrim, yakni dugaan pembunuhan berencana dan peretasan ponsel keluarga.
Terkait dugaan pembunuhan berencana, Kamaruddin mengatakan bahwa Brigadir J diduga tewas akibat penyiksaan.
"Kita menduga adanya tindak pidana penyiksaan yang membuat seseorang kehilangan nyawa," ujarnya kepada Kompas.com, Senin.
Ia mengatakan, selain luka tembak, pada jasad Brigadir J ditemukan sejumlah luka yang diindikasi merupakan penyiksaan, seperti hantaman benda tumpul dan sayatan benda tajam. Luka-luka tersebut terdapat di mata, hidung, dan bibir.
Selain itu, terang Kamaruddin, kaki sebelah kanan dan belakang telinga Brigadir J juga terdapat luka, ada bagian perut yang membiru, serta jari tangan mengalami patah.
Baca juga: Pengacara Brigadir J Laporkan Dugaan Pembunuhan Berencana dan Peretasan Ponsel Keluarga ke Bareskrim