BARABAI, KOMPAS.com - Polres Hulu Sungai Tengah (HST) Kalimantan Selatan (Kalsel) membeberkan fakta baru kasus pencurian kelopak mata dan kulit alis jenazah yang dilakukan Sayuti atau S (65).
Kepala Seksi Humas Polres HST, AKP Soebagio mengatakan, selain syarat untuk memeroleh ilmu kebal, Sayuti berdalih mencuri kelopak mata dan kulit alis jenazah untuk pengobatan.
Sayuti juga ternyata dipercaya mampu menyembuhkan beberapa penyakit tertentu. Tak sedikit masyarakat yang datang untuk berobat kepadanya.
Jika ada masyarakat yang datang untuk berobat, maka kelopak mata maupun kulit alis jenazah tersebut dibakar sampai menjadi abu untuk kemudian diserahkan ke orang yang datang berobat tersebut.
"Kulit tersebut dijadikan untuk pengobatan. Setelah dibakar diserahkan kepada pasien yang datang untuk disimpan dalam rumahnya," ungkap AKP Soebagyo dalam keterangan yang diterima, Minggu (17/7/2022) malam.
Soebagyo mengungkapkan, masyarakat yang datang berobat kepada Sayuti diduga bukan masyarakat setempat, melainkan dari luar Kabupaten HST.
Namun, tidak jelas berapa jumlah orang yang datang ke Sayuti untuk berobat karena Sayuti masih terkesan tertutup saat dimintai beberapa keterangan.
"Masih belum terendus jelas siapa saja pasiennya baik yang dekat maupun yang jauh," jelasnya.
Soebagyo juga kembali memastikan jika dalam menjalankan aksinya, Sayuti tidak menggali malam, melainkan mendatangi rumah warga yang tengah berduka.
Saat melayat tersebut, Sayuti menunggu sampai keluarga lengah, di situlah dia melancarkan aksinya mencuri kelopak mata dan kulit alis jenazah.
"Pelaku tidak menggali makam, spesialisnya begitu ada melihat bendera kematian di salah satu rumah warga dia datang pura-pura melayat," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang kakek di Desa Benawa Tengah, Kecamatan Barabai, Kabupaten HST ditangkap polisi setelah dilaporkan oleh warga telah mencuri kelopak mata dan kulit alis jenazah.
Sayuti ketika itu kepergok oleh dua keluarga warga yang tengah berduka sementara melancarkan aksinya.
Dari hasil penggeledahan di rumahnya, polisi menemukan 88 kulit alis jenazah. Perbuatan mencuri kelopak mata dan kulit alis jenazah dilakukan Sayuti selama 2 tahun terakhir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.