KOMPAS.com - 25 SMA dan SMK di Kota Bandung dan Kota Cimahi membuka program sekolah gratis untuk anak dari keluarga dengan status ekonomi tidak mampu.
Kebijakan ini merupakan implementasi dari program Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) melalui Dinas Pendidikan (Disdik) yang bertajuk Sekolah Swasta Peduli Kaum Dhuafa dan Keluarga Tidak Mampu.
Sejauh ini, baru ada 25 sekolah di Kota Bandung dan Kota Cimahi yang mengikuti program tersebut.
Sedangkan kuota yang disediakan untuk pelajar dengan status ekonomi tidak mampu di dua kota tersebut adalah 809 peserta didik.
"Per hari ini, dari seluruh data sekolah swasta khusus untuk wilayah Kota Bandung dan Cimahi itu sudah masuk sekira 25 sekolah dengan jumlah total 809 peserta yang siap untuk menggratiskan keluarga tidak mampu," kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dedi Supandi, dikutip dari TribunJabar.id.
Baca juga: Disdik Jabar Buka Sekolah Gratis di 25 SMA/SMK Swasta untuk Warga Miskin, Ini Syaratnya
Dedi menjelaskan, program Sekolah Swasta Peduli Kaum Dhuafa dan Keluarga Tidak Mampu ini dibuka lantaran banyak keluarga yang terdampak secara ekonomi dalam dua tahun terakhir akibat pandemi Covid-19.
Selain itu, Dedi menuturkan, program ini diperuntukkan untuk pelajar di sekolah swasta karena jumlah sekolah negeri di Jabar lebih sedikit dibandingkan sekolah swasta.
Berdasarkan catatannya, terdapat 4.115 sekolah swasta, sedangkan sekolah negeri berjumlah 848.
"Kita sudah melakukan imbauan dari jauh-jauh hari, sejak bulan Februari (2022) kita lakukan mengenai cara sekolah swasta untuk turut menggratiskan (biaya pendidikan) bagi keluarga tidak mampu," ujarnya.
Meski gratis, Dedi menjamin, mutu pendidikan tetap menjadi prioritas, apalagi pemerintah pusat dan provinsi telah mengeluarkan anggaran dalam bentuk BOS, KETM, dan BPMU.
Dedi mengungkapkan, peserta didik yang lolos program sekolah gratis nantinya juga akan menerima uang sebesar Rp 2 juta per siswa.
"Kita juga sudah menitipkan ke sebagian sekolah dan yayasan untuk saling gotong royong. Jadi sumbangsih dari siswa yang mampu itu akan mensubsidi sumbangan bagi yang tidak mampu," jelasnya.
Dedi pun membeberkan sejumlah syarat yang harus dipenuhi agar siswa yang berasa dari keluarga dengan status ekonomi tidak mampu dapat mengikuti program sekolah gratis.
Salah satu syarat yang harus ditunjukkan adalah akta kelahiran data DTKS sebagai bukti bahwa yang bersangkutan memang telah ditetapkan berasal dari keluarga dengan status ekonomi tidak mampu.
"Kalaupun tidak ada DTKS, maka berita acara hasil musyawarah di desa atau kelurahan itu akan menjadi bukti bahwa mereka berasal dari keluarga tidak mampu," kata Dedi.
Baca juga: Kecelakaan Maut Sambungmacan Sragen, Libatkan 3 Kendaraan 1 Pelajar SMA Tewas