Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Link Pengumuman Hasil SMUP UNPAD 2022 Program Sarjana Jalur Mandiri dan Prestasi

Kompas.com - 17/07/2022, 15:35 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Pengumuan Seleksi Masuk Universitas Padjadjaran atau SMUP UNPAD 2022 program sarjana jalur mandiri dan prestasi akan segera dilaksanakan.

Seperti diketahui,Universitas Padjadjaran membuka kesempatan bagi peserta yang tidak lolos Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) untuk kembali mencoba mendaftar melalui jalur SMUP UNPAD 2022.

Baca juga: Unpad Buka Pendaftaran SMUP IUP Gelombang III, Cek Syaratnya

Adapun daya tampung untuk SMUP UNPAD 2022 program sarjana jalur mandiri berkisar 40 – 50 persen dari daya tampung Program Studi yang tercantum di laman LTMPT.

Baca juga: Mahasiswi Unpad Raih Medali Emas di Kejuaraan Pencak Silat Dunia

Melalui jalur SMUP UNPAD 2022 program sarjana jalur mandiri, pendaftar bisa memilih salah satu dari dua seleksi masuk yaitu:

  • menggunakan nilai UTBK 2022
  • menggunakan nilai SMUP (untuk siswa lulusan tahun 2020, 2021, 2022).

Baca juga: Peserta SMUP Sarjana Jalur Mandiri Unpad, Rektor Ingatkan Pesan Ini

Ujian Tes Kemampuan Belajar (TKB) yang akan dilakukan secara online pada 7-8 Juli 2022 lalu.

Selanjutnya seleksi akan dilakukan berdasarkan nilai UTBK atau ujian SMUP dengan kriteria kelulusan berdasarkan skor tertinggi sesuai kuota.

Sementara untuk jalur prestasi telah lebih dulu melewati seleksi pada 30 Juni 2022 dengan menggunakan nilai akademik dan prestasi atau penghargaan yang didapat.

Sesuai jadwal, pengumuman hasil SMUP UNPAD 2022 jalur mandiri dan prestasi dilakukan pada Senin, 18 Juli 2022.

Pengumuman kelulusan SMUP UNPAD 2022 program sarjana jalur mandiri dan prestasi ini akan dapat dilihat pada laman http://pengumuman.unpad.ac.id/ pada waktu yang telah ditentukan.

Bagi peserta yang telah dinyatakan diterima bisa memperhatikan informasi terkait pendaftaran ulang mahasiswa baru.

Untuk melaksanakan registrasi, calon mahasiswa baru Universitas Padjadjaran harus terlebih dahulu melengkapi biodata secara online di laman http://pengumuman.unpad.ac.id .

Registrasi dilakukan sesuai dengan jenjang/program yang diambil dan jadwal masing-masing jalur seleksi.

Calon mahasiswa diharapkan dapat membaca semua informasi mekanisme pendaftaran ulang dengan baik dan hati-hati.

Hal ini karena kelalaian dan kesalahan akibat tidak mengikuti mekanisme pendaftaran ulang yang telah ditentukan dapat mengakibatkan pembatalan kelulusan.

Beberapa tanggal-tanggal penting yang harus dicatat nantinya adalah waktu untuk melakukan registrasi, pembayaran biaya pendidikan, dan lain-lain.

Apabila bagi calon mahasiswa mengalami masalah dalam mengakses pengumuman maupun pada masa registrasi dapat menghubungi sekretariat melalui email helpdesk atau https://smup.unpad.ac.id/helpdesk/ .

Selain itu, peserta juga bisa menyimak informasi melalui media sosial resmi Universitas Padjadjaran baik Instagram, Facebook, dan Twitter.

Sumber:
smup.unpad.ac.id

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Regional
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Regional
Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Regional
Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi 'Long Storage' Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi "Long Storage" Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Regional
Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Regional
Diduga Korupsi Dana Desa Rp  376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Regional
Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Regional
Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Regional
Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Regional
Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com